• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 29 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Genangan Air Hujan, Najiskah?

by Sodikin
10 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Foto: Bob Wagner Writing

Foto: Bob Wagner Writing

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

KETIKA musim hujan, genangan air di jalanan sudah tak mungkin bisa dihindari. Entah itu jalan di rumah atau lingkungan sekitar, air genangan hujan biasa meninggalkan percikan ke badan atau pakaian yang dikenakan.

Apalagi ketika air selokan dan berbagai jenis saluran air meluap akibat tak mampu membendung air hujan, maka bercampurlah antara air hujan yang suci dengan air comberan yang kotor dan tak jelas asal-usulnya. Tidak mungkin kita mampu memisahkan kedua air yang berbeda sifat tersebut.

Najis bisa saja menyebar bersama air hujan kemana-mana dan menempel di badan atau pakaian. Lantas, bagaimana kita bersikap? mengingat kesucian badan dan pakaian adalah syarat mutlak dalam shalat. Dalam sebuah hadits disebutkan:

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, sesungguhnya Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda: ”Sesungguhnya Allah telah memaafkan kesalahan-kesalahan umatku yang tidak disengaja, karena lupa dan yang dipaksa melakukannya.” (HR. Ibnu Majah no. 2405 dan Baihaqi dalam As-Sunan no. 7/356).

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Perlu diketahui bahwa ada beberapa najis yang dimaafkan, karena sulit dihilangkan ataupun dihindari. Sebagaimana yang disebutkan dalam Kitab al-Wajiz (Syarhul Kabir) karya ulama besar Imam Al-Ghazali.

Imam Al-Ghazali berkata: “Pakaian yang terkena percikan lumpur maupun air di jalan karena sulitnya menghindarkan diri darinya, maka hal ini dimaafkan.”

Kemudian jika percikan air maupun lumpur tersebut diyakini mengandung najis, misalnya genangan air tersebut adalah luapan dari got ataupun comberan yang najis, maka hal ini juga dimaafkan jika memang percikan tersebut sedikit. Seperti pendapat Imam Ar-Rafi’i dalam kitabnya al-Aziz Syarhul Wajiz.

“Jika diyakini jalan tersebut ada najisnya, maka hukumnya dimaafkan jika percikan tersebut hanya sedikit, namun jika percikan tersebut banyak maka tidak dimaafkan, sebagaimana hukumnya najis-najis yang lain.”

Alasan kenapa najis yang sedikit diatas dimaafkan, karena akan memberatkan jika harus diperintahkan untuk segera mencuci pakaian yang terkena percikan tersebut. Padahal ia hanya membawa satu pakaian dan juga ia harus memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan Allah tidak pernah memberatkan hamba-Nya untuk beribadah. []

Tags: genangan air hujannajis yang dimaafkan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Subuh Berjamaah Esok, Kang Emil Bakal Hadir di Bandung Timur

Next Post

Bupati Bandung Apresiasi Ratusan Pegawai Pemkab Ikut Subuh Berjamaah

Sodikin

Sodikin

Related Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.