• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 25 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Menunda Nikah Berarti Menunda Kebaikan, Benarkah?

by Ari Cahya Pujianto
9 tahun ago
in Siap Nikah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Foto: Aldi/Islampos

Foto: Aldi/Islampos

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

MENIKAH memiliki banyak keutamaan dan pahala yang Allah berikan. Lalu bagaimana hukum Islam dalam menunda pernikahan? Dan apakah keutamaan-keutamaan dari menikah? Berikut simak ulasannya.

Anjuran dan perintah untuk menikah bukan hanya dari Rasullah namun juga berasal dari perintah Allah Subhanahu wata’ala. Dan didalamnya Allah telah memberikan keterangan bahwasanya ketika seorang insan menikah Allah akan memberikan kecukupan baginya. Dalam suatu ayat Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32)

Tentang pernikahan yang merupakan suatu ikatan yang mampu melengkapi satu individu dengan individu lain, mencegah kemungkaran, dan kemaksiatan, telah tertuang pula dalam suatu ayat Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

ArtikelTerkait

10 Ciri Dia Itu Jodohmu!

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. At-Taubah (9) : 71)

Dalam hadits juga disebutkan tentang pernikahan, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha)

Rasa kasih sayang yang hakiki pada dasarnya hanya dapat dirasakan setelah hubungan kedua insan sah di hadapan Allah, dalam suatu ayat Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. “ (QS. Ar-Ruum (30): 21)

Selain dari kebahagiaan lahir dan bathi yang diperoleh dalam pernikahan, pernikahan juga merupakan ibadah, dalam suatu hadits dijelaskan bahwasanya:

“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Adiy dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)

Dalam hadits lain Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

 “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari)

Dalam suatu ayat Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka mampu dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui”. (QS. An-Nur: 32)

Dalam hadits disebutkan, dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Tiga golongan; Allah pantas menolong mereka. (Di antaranya), seseorang yang menikah untuk menjaga kehormatan dirinya.” (Hadits hasan, Shahihu al Jami’, 3050)

Karena menikah merupakan Sunnah yang sangat dianjurkan, maka barangsiap yang sudah siap, dianjurkan untuk segera melaksanakan pernikahan. Jika sudah memih calon pasangan namun menunda-nunda pernikahan dikhawatirkan akan terjerumus kedalam kemaksiatan.

Dengan demikian, menikah merupakan suatu Sunnah. Di zaman yang kadangkala kemaksiatan dianggap suatu hal yang biasa, maka menikah merupakan jalan yang terbaik untuk mengubah dosa menjadi pahala, Wallahu A’lam Bisshowab. []

 

 

Sumber:Hijaz[dot]id

Tags: kebaikanMenikah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perlu Diingat, 5 Penyakit Ini Bisa Sembuh dengan Shalat Tahajud

Next Post

Teruslah Berbuat Kebaikan

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

Ipar Adalah Maut, Suami Nikah Lagi, Hukum Wanita Melamar Pria, Istri, Nikah, Rujuk, Jodoh

10 Ciri Dia Itu Jodohmu!

3 Juli 2025
janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.