ISLAM memberikan panduan yang komprehensif untuk mencapai kesuksesan yang berkah ketika berdagang. Lebih dari sekadar mencari keuntungan semata, berdagang dalam Islam adalah pekerjaan yang dihitung sebagai ibadah yang mulia.
Lantas, bagaimana cara berdagang yang baik menurut ajaran Islam?
5 Cara Berdagang yang Baik dalam Islam
Berdagang dengan cara yang baik menurut Islam adalah berdagang yang mengikuti adab yang baik. Dirangkum dari Buku Pintar 50 Adab Islam oleh Arfiani, berikut ini adalah adab dalam jual beli sesuai ajaran Islam.
1. Tidak Mengambil Untung Terlalu Banyak
Adab pertama dalam jualan yang baik adalah tidak mengambil keuntungan yang berlebihan. Islam memang menganjurkan umatnya untuk meraih keuntungan, tetapi tetap dalam batas yang wajar.
Penjual tidak boleh membuat pembeli merasa tertekan atau terpaksa membeli karena kebutuhan. Jika ini terjadi, penjual dianggap telah bertindak zalim terhadap pembeli.
BACA JUGA: Hindari Cara Berdagang Tidak Halal Seperti Ini
Para ulama dan syariat mengingatkan sebaiknya penjual dalam jual beli memberikan kemudahan, kesantunan, dan kepuasan kepada pembeli. Meskipun keuntungannya sedikit, jika usaha tersebut membawa berkah, itu lebih diutamakan.
2. Tidak Menjual Barang yang Bukan Hak Miliknya
Islam menekankan kejujuran dan keadilan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam perdagangan. Salah satu adab penting dalam jual beli menurut ajaran Islam adalah tidak menjual barang yang bukan hak miliknya.
Rasulullah SAW bersabda, “Jangan kamu menjual sesuatu yang tidak engkau miliki.” (HR Ahmad, Abu Daud, An Nasai)
3. Barang yang Dijual Dapat Diserahterimakan
Maksud dari barang yang diperjualbelikan harus dapat diserahterimakan adalah bahwa jika barang yang dijual tidak nyata atau tidak jelas, maka transaksi tersebut dianggap tidak sah. Contohnya adalah menjual burung yang sedang terbang di udara, ayam yang telah kabur dari kandang, dan situasi serupa lainnya.
Transaksi jual beli semacam ini mengandung unsur gharar atau spekulasi. Oleh karena itu, jual beli seperti ini diharamkan karena barangnya tidak dapat diserahterimakan secara pasti.
4. Tidak Menimbun dan Monopoli Barang Tertentu
Rasulullah SAW melarang kita sebagai umat Islam untuk menimbun dan memonopoli barang tertentu dengan tujuan untuk kepentingan pribadi. Hal ini dapat menyulitkan orang lain. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah seseorang menimbun barang, melainkan pelaku maksiat,” (HR Muslim)
5. Bersikap Lemah Lembut dan Mempermudah
Baik penjual maupun pembeli harus saling bersikap lembut dan tidak keras satu sama lain. Pembeli tidak boleh mengurangi hak penjual dengan menawar harga terlalu rendah sedangkan penjual juga tidak boleh menetapkan harga yang terlalu tinggi.
5 Tips Berdagang ala Nabi Muhammad SAW
Dalam buku Rahasia Sukses Bisnis Rasulullah, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW memiliki metode unik dalam berdagang. Metode ini tidak hanya membawa kesuksesan, tetapi juga mendatangkan berkah bagi usaha tersebut. Berikut ini adalah cara berdagang ala Nabi Muhammad SAW.
1. Meyakini Kerja Adalah Ibadah
Bekerja atau berusaha untuk mendapatkan keuntungan finansial guna memenuhi kebutuhan diri dan keluarga merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam.
Anjuran untuk berdagang termaktub dalam firman Allah SWT surah Al Baqarah ayat 275,
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ٢٧٥
Artinya: “Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.”
2. Visioner
Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang visioner, artinya beliau memiliki pandangan jauh ke depan. Beliau tidak hanya memikirkan situasi saat ini, tetapi juga merencanakan untuk masa-masa yang akan datang.
3. Diiringi Cinta
Cinta merupakan elemen penting dalam menciptakan hubungan sosial yang harmonis di antara manusia.
Berbeda dengan orang yang hanya fokus pada keuntungan semata, Rasulullah SAW berdagang dengan penuh cinta. Beliau selalu berusaha agar usahanya tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi orang lain.
BACA JUGA: Setelah Jadi Khalifah pun, Abu Bakar Berdagang
4. Jujur
Kejujuran adalah salah satu modal utama yang harus dimiliki oleh pedagang untuk membangun bisnis yang baik dan beretika. Rasulullah SAW selalu bersikap jujur dalam berdagang dengan menjelaskan secara terbuka kelebihan dan kekurangan barang yang dijualnya.
Kejujuran ini membuat orang lebih menghormati pedagang, karena mereka merasa diperlakukan dengan adil dan tidak ditipu.
5. Kreatif dan Profesional
Rasulullah SAW juga dikenal sebagai pedagang yang kreatif dalam memilih bidang usaha. Beliau menyadari bahwa tanah di kota Makkah tidak cocok untuk pertanian karena kondisinya yang keras. Oleh karena itu, dengan kecerdikannya, Rasulullah SAW memilih untuk beralih ke dunia perdagangan. []
SUMBER: DETIK