PALESTINA–Kementerian wakaf dan urusan Islam di Gaza mengatakan bahwa keputusan penangguhan shalat berjamaah di masjid masih terus berlanjut, termasuk di 10 hari terakhir Ramadhan. Hal ini dilakukan karena masih menyebarnya wabah virus Corona, Covid-19.
“Sekiranya ada rekomendasi pakar dan para ulama, serta kementerian kesehatan dan dalam negeri terkait penurunan wabah, maka kita bisa kembali shalat di masjid dengan menjaga prosedur dan standar kesehatan,” ungkap kementerian wakaf, Senin (11/5/2020).
BACA JUGA: Tak Ada Kasus Baru Covid-19 di Gaza, Depkes Ungkap Kuncinya
Sampai saat ini belum ada keputusan tentang hal tersebut, dan masih dalam penilaian pihak berwenang, dan kami akan menginformasikan kepada publik melalui situs resmi.
Dewan Syariah di Gaza sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan baru, terkait ibadah di masjid pada sepuluh akhir Ramadhan atau itikaf di dalamnya.
BACA JUGA: Dilarang Kembali ke Libanon, Pengungsi Palestina Diseret dari Pesawat
Pejabat kementerian wakaf, Al-Haur menyerukan kepada segenap warga Gaza untuk terus komitmen berada di rumah, dan menunaikan ibadah Ramadhan di rumah, baik shalat fardu, tarawih dan membaca al-Quran. Serta membedakan antara perasaan dan keputusan yang diambil pihak berwenang, untuk menjaga keselamatan nyawa manusia, sehingga setiap orang harus menjaga komitmennya. []
SUMBER: PALINFO