5) Tidak menghargai jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang muslim
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jaminan kaum muslimin itu satu. Siapa yang mengganggu jaminan keamanan kaum mukminin maka untuknya laknat Allah, para malaikat dan seluruh umat manusia,” (HR. Bukhari 1870).
Orang kafir yang masuk ke negeri muslim, mereka telah mendapatkan izin dari pemerintah muslim. Izin ini tidak lain adalah jaminan keamanan. Karena itu, siapapun tidak boleh mengganggu mereka yang telah mendapatkan izin, tanpa sebab yang dibenarkan.
6) Mengacungkan senjata kepada sesama muslim
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengacungkan senjata kepada saudaranya sesama muslim maka para malaikat akan melaknatnya sampai dia lepaskan. Meskipun yang menjadi sasaran adalah saudaranya sebapak atau seibu,” (HR. Muslim 2616).
BACA JUGA: 3 Utusan Malaikat Maut Jadi Tanda Kematian
Islam melarang kita menakut-nakuti kaum muslimin yang lain, meskipun hanya dengan mengacungkan senjata untuk main-main. Termasuk mereka yang ngebut ketika naik kendaraan ke arah orang lain – seolah hendak menabraknya – kemudian direm mendadak di depannya.
7) Menasabkan diri kepada selain orang tuanya
Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengaku keturunan seseorang yang bukan bapaknya, maka dia mendapat laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima amal wajib dan sunahnya pada hari kiamat.” (HR. Muslim 1370).
Karena itu, anak angkat tetap wajib dinasabkan kepada ayah kandungnya. Kasus yang sulit adalah anak hasil zina. Dia terlahir tanpa ayah. Karena itu, dia harus dinasabkan ke ibunya. Jika dia dibinkan ke ayahnya, berarti mengaku keturunan orang yang bukan bapaknya.
8) Istri yang tidak mau melayani suami tanpa udzur
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila suami mengajak istrinya ke ranjang (hubungan badan) dan dia menolak, kemudian suami marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi,” (HR. Bukhari 3237 & Muslim 1436).
Istri boleh menolak ajakan suami jika memiliki udzur, seperti haid atau sakit.
9) Melindungi pelaku kriminal atau perbuatan bid’ah
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang melindungi muhdits maka untuknya laknat Allah, para malaikat dan seluruh umat manusia,” (HR. Muslim 1371).
BACA JUGA: Dua Hal yang Terlaknat
Ibnul Atsir menjelaskan, kata muhdits [arab: الـمحدث] memiliki dua cara baca: muhdits dan muhdats. Jika dibaca muhdits artinya pelaku tindak kriminal. Sehingga makna hadis, “Siapa yang melindungi pelaku tindak kriminal maka untuknya laknat Allah.”
Jika dibaca muhdats artinya perbuatan bid’ah, sehingga makna hadis, “Siapa yang melindungi perbuatan bid’ah maka untuknya laknat Allah,” (An-Nihayah fi Gharib Al-Hadits, 1/907).
10) Bertindak dzalim di kota Madinah
Rasulullah pernah berdoa, “Ya Allah, siapapun yang mendzalimi penduduk Madinah atau menakuti mereka, maka jadikan dia takut. Untuknya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia,” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir 6498 dan dinilai shahih dalam shahih Targhib no. 1214). [rika/islampos/butikbasogarik/masuk-islam]