ISLAMPOSAID menyerahkan titipan waqaf mukena ke Pondok Pesantren Baitul Ikhwan, Kampung Babakan Rt 07/03 Desa Nagrog Kecamatan Wanayasa Kab Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 10 mukena langsung diterima oleh pihak pesantren.
“Terimkasih banyak, bantuannya sangat membantu dan insyaa Allah kami manfaatkan sebaik mungkin. Sebagian mukena kami berikan kepada warga yang membutuhkannya, dan sisanya kami gunakan di pondok,” papar Rizki dari Pondok Pesantren Baitul Ikhwan.
IslamposAid Foundation membuka program waqaf Mukena. Anda bisa berwaqaf mulai dari Rp. 150.000 untuk satu mukena yang akan kami sebar sesuai peruntukannya.
Untuk waqaf mukena dimohon menambahkan angka 2 di belakang nominal donasi (contoh: Rp 150.002), untuk memudahkan kami mengalokasikan donasi.
Untuk donasi waqaf melalui:
1. Bank Syariah Mandiri
No. Rek: 7095 055 553 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
2. Bank Muamalat
No. Rek: 1060 011 324 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
3. BCA
No. Rek: 231-328-6045 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:
NAMA_WAQAF MUKENA _DOMISILI_NOMINAL
Dikirim ke nomor: 0818-0997-6622 (Dini)
Donasi waqaf sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Laporan Waqaf Mukena insyaAllah akan kami update setiap hari Sabtu.
Jazakumullah khairan katsira. []
ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717.AH,01,04. Tahun 2015.