SEPULUH buah mukena waqaf dari pembaca Islampos kembali disalurkan oleh Yayasan IslamposAid Media, Sabtu (21/1/2017). Adalah Yayasan Al-A’dalah yang terletak di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang menerima mukena itu.
Dari Purwakarta kota, tim IslamposAid harus melakukan perjalanan selama kurang lebih satu jam mengendarai sepeda motor untuk mencapai lokasi yang terletak di pedalaman Purwakarta tersebut.
Ustadz Hasan Sobari, Lc., selaku ketua Yayasan Al-A’dalah, mengucapkan banyak terima kasih kepada para pewaqaf dan pembaca Islampos.
“Di kampung seperti ini, memang tidak biasa orang-orang menyiapkan mukena di mushola atau di masjid. Masjid yayasan kami selama ini biasa menjadi tempat kajian, dan atau singgah orang-orang jauh, sehingga jika disediakan mukena untuk wanita-wanita yang akan shalat, mukena-mukena ini sangat berarti,” ujar Ustadz Hasan kepada IslamposAid. “Syukran jazakallah khairan katsira.”
Laporan Waqaf Mukena
4 Januari 2017
Sumiyati 300000
5 Januari 2017
Hamba Allah Padang 300000
Hamba Allah Surabaya 150000
Ahmad Jamil Bekasi Timur 300000
8 Januari 2017
T. Opa Ardiansyah Aceh 150002
9 Januari 2017
Ery Puspawati Yogyakarta 150000
Arie Trisnawati Depok 300000
IslamposAid Foundation membuka program waqaf Mukena. Anda bisa berwaqaf mulai dari Rp. 150.000 untuk satu mukena yang akan kami sebar sesuai peruntukannya. Untuk waqaf mukena dimohon menambahkan angka 2 di belakang nominal donasi (contoh: Rp 150.002), untuk memudahkan kami mengalokasikan donasi.
Untuk donasi waqaf melalui:
1. Bank Mandiri Syariah
No. Rek: 7095 055 553 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
2. Bank Muamalat
No. Rek: 1060 011 324 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
3. BCA
No. Rek: 231-328-6045 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:
NAMA_WAQAF MUKENA _DOMISILI_NOMINAL
Dikirim ke nomor: 0897 1917 478 (Rika)
Donasi waqaf sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Laporan Waqaf Quran insyaAllah akan kami update setiap hari Rabu.
Jazakumullah khairan katsira. []
ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717.AH,01,04. Tahun 2015.