BERIKUT adalah 10 pertanyaan dan jawaban mengenai hukum merokok bagi umat Islam, berdasarkan pandangan ulama:
1. Apa hukum merokok dalam Islam?
Jawaban:
Sebagian ulama menyatakan bahwa merokok itu haram karena membahayakan kesehatan, memboroskan harta, dan bertentangan dengan prinsip menjaga diri dari bahaya (QS Al-Baqarah: 195).
BACA JUGA:Â Cara Berhenti Merokok
2. Mengapa merokok dianggap haram oleh sebagian ulama?
Jawaban:
Karena merokok dapat menyebabkan penyakit serius, merugikan kesehatan diri sendiri dan orang lain (QS An-Nisa: 29), serta dianggap pemborosan (QS Al-Isra: 27).
3. Apakah ada dalil spesifik tentang larangan merokok dalam Al-Qur’an?
Jawaban:
Tidak ada dalil spesifik, tetapi dalil umum seperti larangan membahayakan diri sendiri dan orang lain (QS Al-Baqarah: 195) serta larangan mengonsumsi hal-hal yang buruk (QS Al-A’raf: 157) digunakan sebagai dasar.
4. Bagaimana pandangan medis mempengaruhi hukum merokok dalam Islam?
Jawaban:
Islam mendorong umat untuk menjaga kesehatan. Ketika bukti medis menunjukkan bahwa merokok berbahaya, ulama dibesarkan dengan larangan Islam terhadap tindakan yang merusak.
5. Apakah merokok termasuk kategori pemborosan (israf)?
Jawaban:
Ya, karena uang yang digunakan untuk merokok seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang lebih bermanfaat. Islam melarang pemborosan (QS Al-Isra : 27).
6. Apakah merokok sama dengan membunuh diri sendiri?
Jawaban:
Tidak secara langsung, tetapi merokok dianggap sebagai tindakan yang mempercepat kerusakan tubuh dan bisa berakhir pada kematian. Hal ini bertentangan dengan larangan dalam QS An-Nisa: 29.
7. Bagaimana hukum merokok di depan orang lain?
Jawaban:
Merokok di depan orang lain dapat dianggap haram karena menyebabkan madharat (bahaya) kepada orang lain, seperti dampak negatif asap rokok.
8. Apakah semua ulama sepakat bahwa merokok haram?
Jawaban:
Tidak semua ulama sepakat. Ada yang memperkirakan makruh. Namun, seiring bukti medis yang semakin jelas, banyak ulama modern yang memfatwakan bahwa merokok itu haram.
BACA JUGA:Â Â Hukum Merokok dalam Islam
9. Apa pandangan organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI)?
Jawaban:
MUI mengeluarkan fatwa bahwa merokok adalah haram, terutama untuk anak-anak, wanita hamil, dan di tempat umum, karena dampaknya yang merugikan kesehatan.
10. Bagaimana cara berhenti merokok sesuai ajaran Islam?
Jawaban:
Islam mengajarkan bertaubat, berdoa, dan mengganti kebiasaan buruk dengan aktivitas yang bermanfaat. Dukungan lingkungan yang baik juga diperlukan untuk menghilangkan kebiasaan ini. []
REDAKTUR : FADIL FEBRIAN