YOGYAKARTA—Sebanyak 108 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Melihat kondisi tersebut, Pemda DIY akan memaksimalkan pembinaan PNS untuk meminimalkan perkembangan jumlah tersebut.
Berdasarkan data Dinkes DIY hingga September 2018, jumlah penderita sebanyak 6.183 terdiri atas 4.610 HIV dan 1.573 AIDS. Kota Jogja terdiri atas 1.133 HIV dan 263 AIDS, Bantul 1.023 HIV dan 326 AIDS, Sleman 1.089 HIV dan 367 AIDS, Gunungkidul 325 HIV dan 220 AIDS, Kulonprogo 257 HIV dan 25 penderita AIDS serta warga dari luar DIY yang tinggal di DIY 636 HIV dan 286 AIDS.
BACA JUGA: Islam Solusi Ampuh Hadapi HIV/AIDS
“Data ini per September, masih ada sisa waktu di 2018 (yang belum dimasukkan datanya),” terang Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastutie dalam seminar Hari AIDS di Kepatihan, Sabtu (1/12/2018).
Sekda DIY Gatot Saptadi mengakui tingginya jumlah PNS mengidap HIV/AIDS yang mencapai ratusan, tentu menjadi keprihatinan tersendiri. Pihaknya akan berusaha meminimalisasi jumlah itu melalui berbagai program salah satunya mengurangi peluang agar PNS tidak terkena HIV/AIDS.
Data itu memang berdasarkan temuan, bukan PNS sendiri yang melapor telah terkena HIV/AIDS. Jumlah PNS mengidap HIV/AIDS di DIY, lanjutnya, tergolong rendah dibandingkan Papua dan DKI Jakarta.
“Tadi kami sempat ngobrol sambil guyon sama Bu Tutie (Kabiro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan) sama Bu Kepala Dinas (Kesehatan DIY) ya, perjalanan dinas barang kali, peluangnya (terkena) keluar dari Jogja, keluar dari rumah, tetapi itu masukan bagi kami,” kata Gatot di sela-sela seminar itu.
Beragam program akan diarahkan pada regulasi kepegawaian. Konseling atau pembinan berkelanjutan akan diberikan kepada PNS dengan mengacu pada kedisiplinan pegawai. Gatot tidak menampik, perilaku menjadi paling dominan yang bisa mengarahkan ke tindakan berpotensi penyebaran HIV/AIDS.
Pembinaan keagamaan bagi PNS menjadi salah satu upaya mengatasi persoalan ini. Gatot meyakini jika berpegang pada agama dengan baik maka segala perilaku buruk dapat dihindari. Karena ada ajaran yang harus dilakukan dengan mengarah pada hal positif.
BACA JUGA: Peneliti Mesir Siap Luncurkan Mesin Penyembuh AIDS
“Sebenarnya tidak hanya ini (kasus HIV/AIDS) saja mungkin perilaku lain juga ada yang dilakukan PNS yang tidak sesuai dengan jiwa PNS. Bahwa PNS itu ya pengayom teladan masyarakat, masak teladan masyarakat kayak gitu (berperilaku buruk),” ujar Gatot.
Gatot menegaskan pihaknya tidak mendiskrimansi PNS yang mengidap HIV/AIDS. Bahkan dalam CPNS pun masih tetap bisa diterima. Instansi kesehatan hingga pendidikan harus memberikan layanan kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dengan tanpa membeda-bedakan. Ia mengatakan jika ada instansi yang mendiskriminasi ODHA secara umum, hal itu akan dilakukan pembenahan ke depannya. []
SUMBER: HARIAN JOGJA | SOLOPOS