SUMATERA SELATAN–Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, telah melakukan pemecatatan terhadap 109 dari total 150 tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan aksi mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020).
Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riana, membenarkan pemecatan terhadap ratusan nakes tersebut. Menurutnya, langkah itu sesuai dengan surat keputusan Bupati nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang pemberhentian dengan tidak hormat tenaga honorer RSUD Ogan Ilir.
“Benar mereka (Nakes) yang beberapa hari mogok kerja secara berturut-turut telah dipecat. SK sudah keluar dan ditandatangani Pak Bupati, Rabu sore,” katanya Kamis (21/5/2020).
BACA JUGA:Â Tenaga Medis di AS Diancam akan Dipecat Jika Adukan Minimnya Fasilitas RS Tanggulangi Corona
Atas pemecatan ini, para nakes ini bersuara atas kondisi yang mereka alami selama ini. Salah satunya mengenai gaji Rp 750 ribu per bulan.
Salah satunya diakui nakes yang sebelumnya bertugas di IGD RSUD Ogan Ilir berinisial P. Meski tidak terima atas pemecatan itu, tapi bukan berarti mereka mau jika diminta kembali bekerja disana.
Nakes yang bertugas di IGD RSUD Ogan Ilir berinisial P mengaku sudah bekerja sebagai nakes dengan status honorer sejak RSUD Ogan Ilir beroperasional di tahun 2013. P mengatakan sudah merasa cukup untuk sama-sama berjuang dan bertahan dengan gaji Rp 750 ribu per bulan. Bahkan tak jarang dipotong tanpa alasan.
“Pemecatan ini secara tidak langsung menunjukkan jika pemerintah daerah tidak dapat memenuhi tuntutan para nakes. Termasuk insentif yang jelas,” kata P, Kamis (21/5/2020).
Tak hanya itu, kata dia, selama bekerja seluruh tenaga kesehatan yang statusnya honorer pun tidak mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan.
“Asuransi kesehatan juga menjadi salah satu tuntutan para nakes saat melakukan aksi mogok kerja dan mendatangi DPRD ogan Ilir,” katanya.
Sebelum pemecatan itu, kata dia, ada 10 perwakilan nakes yang mogok kerja diminta untuk menghadap Bupati didampingi Direktur RSUD Ogan Ilir. Saat itu mereka diminta menyatakan diri bersalah. Namun, ternyata hal itu tidak bisa diwakilkan.
Terpisah, Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riana, membenarkan jika sebelumnya memberikan kesempatan kepada nakes yang melakukan mogok kerja untuk bertemu dengan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
“Iya mereka saya panggil agar difasilitasi sehingga tetap bisa bekerja. Sebab yang memberhentikan itu bukan saya tapi Pak Bupati,” katanya.
Roretta bilang, tapi pada saat itu hanya dirinya sudah menyampaikan hal ini kepada seluruh nakes terkait bahkan yang kedua kalinya. Akan tetapi hanya 10 orang yang datang menemuinya dan mengaku menjadi perwakilan dari nakes lainnya.
BACA JUGA:Â Gara-gara Virus Corona, Maskapai Israel Bakal Pecat Ribuan Karyawannya
“Saya juga sudah memberitahu kepada mereka agar nanti mau meminta maaf kepada Pak Bupati. Tapi ternyata mereka tidak mau melakukannya,” katanya.
Sementara terkait gaji dan jaminan kesehatan, kata Roretta, hal itu sudah sesuai dengan kontrak kerja yang sebelumnya telah disepakati. Di mana gaji dan fasilitas yang diberikan sesuai dengan kemampuan rumah sakit.
“Kesepakatannya mereka tidak bisa menuntut. Eh kok sekarang ini banyak tuntutan. Bahkan sebelumnya ada juga yang bilang mau bekerja meski tidak digaji,” katanya.
Roretta menambahkan, meski ada 109 nakes yang dipecat. Hal itu tidak mengganggu operasional rumah sakit. Apalagi pada dasarnya manajemen saat ini memang sedang kelebihan pekerja.
“Operasional tetap jalan seperti biasa dan tidak ada masalah,” katanya. []
SUMBER: KUMPARAN