DUBAI–Lebih 11.000 narapidana di Dubai Uni Emirat Arab (UEA) dilaporkan telah dibebaskan setelah utang-utang mereka dibayarkan oleh salah satu lembaga amal.
Menurut laporan Gulf News, Senin (10/2/2020) jumlah utang yang dibayarkan oleh lembaga amal ini mencapai Dh6 juta atau setara dengan Rp22,3 miliar.
BACA JUGA: Taman Quran Pertama Dunia Ada di Dubai
Inisiatif kemanusiaan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua kepada para tahanan untuk hidup dan dan mereformasi diri mereka sendiri.
“Ini mencerminkan upaya Polisi Dubai untuk mendorong reformasi, bukan hukuman di penjara,” kata Direktur Departemen Umum Lembaga Pemasyarakatan Dubai, Brigadir Ali Mohammed Al Shamali.
BACA JUGA: Inilah 5 Masjid Megah di Kota Dubai
Dia menambahkan bahwa departemennya telah mengadopsi jalur toleransi, koeksistensi, kebajikan, dan memberi orang lain kesempatan hidup yang baru.
“Dalam semangat ini, kami ingin memperkuat tanggung jawab sosial dalam koordinasi dengan badan amal dan dermawan untuk mengakhiri penderitaan para tahanan dan membantu mereka memulai lagi,” kata Brigadir Al Shamali. []
SUMBER: GULFNEWS