SHALAT merupakan ibadah yang utama dalam islam.
Berikut 12 fakta tentang Sholat yang dilansir dari Belajar Islam Kaffah:
Shalat Adalah Rukun Islam Kedua Setelah Syahadat
Seorang yang masuk Islam setelah mengikrarkan Syahadat maka ia diwajibkanmelaksanakan shalat. Berikut sabda Nabi:
بُنِيَ الإِسْلامُ عَلى خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقامِ الصَّلاةِ وَإِيتاءَ الزَّكاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam didirikan di atas lima: Bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, mendirikan sholat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah bila ada kemampuan; dan berpuasa Ramadan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Shalat Adalah Tiang Agama
Rasulullah SAW bersabda: “Sholat adalah tiangnya agama.” (HR. at-Tirmidz. Beliau mengatakan Hadis ini derajatnya Hasan Sahih)
Sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu berpesan kepada gubernur-gubernur di wilayah kekuasan khilafah beliau:
إنَّ أهم أموركم عندي الصلاة فمن حفظها حفظ دينه ، ومن ضيَّعها فهو لما سواها أضيَع ، ولا حظَّ في الإسلام لمن ترك الصلاة
“Sungguh urusan terpenting yang ada pada kalian bagi saya adalah sholat. Barang siapa yang menjaga shalatnya, maka dia telah menjaga agamanya. Sesiapa yang menyepelekan sholat, maka untuk urusan lain ia akan lebih sepelekan lagi. Tak ada bagian dari Islam, untuk orang-orang yang meninggalkan salat. ” [Al Mudawwanah 1/156]
Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: “Siapa saja yang meremehkan urusan salat, ia akan didapati menyepelekan Islamnya. Sungguh, kualitas Islam seseorang berbanding lurus dengan kualitas salatnya. Dan loyalitasnya terhadap Islam, sesuai kadar loyalnya terhadap salat.” (Ta’dhzimu Qodri As Sholah hal. 22)
Allah Mensyariatkan Shalat kepada Rasul-Nya Tanpa Perantara
Berbeda dengan ibadah lainnya seperti zakat, puasa, jihad, Allah mesyariatkan kebanyakkan ibadah melalui perantara Malaikat Jibril, kemudian Jibril menyampaikannya kepada Rasulullah. Adapun sholat tidak demikian. Allah langsung memanggil Rasul-Nya ke atas langit ketujuh, ke Sidratul Muntaha, dalam peristiwa yang kita kenal dengan Isra Miraj. Di malam yang paling mulia, yaitu malam Lailatul Qadar. Ini menunjukkan betapa penting dan istimewanya sholat.
Amalan Pertama yang Dihisab di Hari Kiamat
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi Muhammad bersabda:
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ: ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ”
“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada Hari Kiamat adalah sholat. Apabila sholatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila sholatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari sholat wajibnya, Allah Tabaroka wa Taala mengatakan: “Lihatlah, apakah pada hamba tersebut memiliki amalan sholat sunnah?” Maka salat sunnah tersebut akan menyempurnakan salat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”
Dalam riwayat lain disebutkan: “Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” [HR. Abu Daud, Ahmad, al Hakim, dan Baihaqi. Al Hakim menilai sanad hadis ini Sahih. Dan disepakati oleh Adz Dzahabi]
Wasiat Nabi Sesaat Sebelum Beliau Wafat
Dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, beliau mengatakan:
كان من آخر وصية رسول الله – صلى الله عليه وسلم -:”الصلاة الصلاة وما ملكت أيمانكم.
“Di antara akhir dari wasiat Nabi adalah: “Jagalah sholat… Jagalah sholat dan peliharalah orang-orang lemah (budak-budak) di antara kalian.” (HR. Ahmad)
Bagian Islam yang Terakhir Dicabut dari Muka Bumi
Dari Zaid bin Tsabit, Nabi SAW bersabda:
أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ
“Yang pertama kali diangkat dari diri manusia adalah amanat, dan yang terakhir tersisa adalah sholat.” (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
Shalat Sebagai Ciri Awal Amalan Orang-orang yang Beruntung
Berikut firman Allah dalam Al-Qur’an:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ * الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ * إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ * فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ لأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ * وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang beriman itu. Yaitu orang-orang yang khusyuk salatnya. Menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. Menunaikan zakat. Menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka, atau budak yang mereka miliki. Sesungguhnya barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang menjaga amanat-amanat dan janjinya. Dan orang-orang yang menjaga sholatnya.” (QS. Al Mukminun: 1-9)
Allah Menyebut Sholat Sebagai Iman
Hal ini diterangkan Allah dalam Al-Qur’an:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
“Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 143)
Para ulama tafsir menerangkan, makna kata “Iman” pada ayat ini adalah salat. Yakni sholat yang dikerjakan sebelum terjadinya pemindahan Kiblat dari Baitul Maqdis ke Kakbah. Sebagaimana disebutkan hadis riwayat Tirmidzi, dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau mengatakan:
َ لَمَّا وُجِّهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْكَعْبَةِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ بِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ مَاتُوا وَهُمْ يُصَلُّونَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى { وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ } الْآيَةَ
“Saat Nabi mengalihkan Kiblat ke arah Kakbah, para sahabat bertanya: Bagaimana dengan saudara-saudara kami yang telah meninggal ya Rasulullah, sementara mereka sholat menghadap Baitul Maqdis?” Maka turunlah ayat:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُم
“Dan Allah tidaklah menyia-nyiakan Imanmu.” [HR Tirmidzi No. 2890. Beliau berkata: Hadis ini Hasan Sahih]
Imam Qurtubi rahimahullah berkata: “Pada ayat ini salat disebut dengan Iman. Karena ibadah ini mencakup niat (ibadah hati), ibadah lisan, dan ibadah anggota badan.” (Lihat: Tafsir Al Qurtubi 2/440)
Allah Mewajibkan Sholat dalam Setiap Keadaan
Tidak gugur, meski saat keadaan genting sekalipun, seperti saat perang, sakit, perjalanan jauh, dan lain sebagainya. Meski ada keringanan dalam hal syarat dan jumlah rakaatnya, namun tidak menggugurkan kewajiban salat secara keseluruhan.
Awalnya Diwajibkan Sebanyak 50 Kali Dalam Sehari
Ini bukti bahwa Allah amat mencintai ibadah ini. Namun kemudian Allah memberi keringanan sehingga menjadi lima kali dalam sehari semalam. Lima kali sholat, namun pahalanya sama dengan 50 kali pahala sholat. Ini menunjukkan agungnya kedudukan ibadah ini. (Lihat dalam Sahih Bukhari hadis nomor 7517 dan Muslim nomor 162. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu)
Shalat Tetap Diperintahkan Bagi yang Lupa Atau Tertidur
Rasulullah tetap memerintahkan kepada orang-orang yang lupa atau tertidur saat waktu shalat, untuk mengqadanya saat ia ingat. Nabi bersabda:
مَنْ نَامَ عَنْ صَلاَةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لاَ كَفَارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
“Barang siapa yang meninggalkan sholat karena tertidur atau lupa, maka hendaknya ia melakukan sholat setelah ingat. Dan tidak ada kafarat (pengganti) selain itu.” (HR. Al-Bukhari Muslim)
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: “Barang siapa yang kelupaan salat atau tertidur sehingga terlewat waktu salat, maka penebusnya adalah dia segera salat ketika ia ingat.” (HR. Muslim)
Masuk dalam hal ini adalah orang yang pingsan. Para ulama menjelaskan, bila pingsannya tidak lebih dari tiga hari, maka wajib baginya untuk mengqada sholat yang terluputkan selama tiga hari ia koma tersebut. Sebagai penjelasan ini diriwayatkan dari sahabat ‘Amar, Imron bin Hushoin, dan Samuroh bin Jundub -radhiyallahu ‘anhum. Adapun bila seorang koma lebih dari tiga hari, maka hukumnya disamakan dengan orang yang gila. Jadi tidak ada kewajiban mengqada salat setalah ia sadarkan diri. (Lihat: Al Mughni 2/50-52. Dan Asy-Syarhul Kabir karya Ibnu Qudamah 3/8)
Allah Mengkhususkan Penyebutan Sholat dalam Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ
“Dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sholat.” (QS. Al Anbiya’: 73)
Padahal sholat sudah termasuk dalam amalan kebajikan. Namun Allah khususkan penyebutannya untuk diketahui, bahwa ibadah ini adalah ibadah yang sangat penting. Dan seperti ini banyak ditemui dalam Al-Qur’an. []
Referensi:
Al-Mudawwanah/Karya: Imam Malik. Penerbit: Dar Kutub Ilmiyah/Cetakan ke 1, Tahun: 1415.
Tafsir Al-Qurtubi (Al Jami’ Li Ahkaamil Qur’an)/Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdulmuhsin At Turki/Penerbit: Mu-assasah Ar Risalah.
Fiqhul Ibadah/Karya: Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Ustaimin rahimahullah/Penerbit: Madar al Wathon Lin Nasyr/Tahun: 1425.
Ta’dhzimu Qodri As Sholah/Karya: Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr/Penerbit: Al Humaishi, Riyadh.