SEMARANG—Sebanyak 13 juta pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) siap edar disita BNN dari sebuah pabrik yang berlokasi di Jln. Halmahera, Kota Semarang, Senin (4/12/2017).
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pil PCC tersebut diproduksi di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan pabrik dengan kapasitas produksi hingga jutaan butir per pekannya.
“Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp. 2,7 miliar per bulan,” ujar Budi Waseso seperti dilansir dari Antara, Senin (4/12/2017).
Pil PCC itu, menurut Budi Waseso, sudah memiliki pangsa pasarnya sendiri yakni di sekitar wilayah Kalimantan. “Produk ilegal ini dipasarkan ke wilayah Kalimantan,” katanya.
Aparat sendiri telah melakukan pengintaian selama lima bulan lamanya, guna membongkar sindikat obat terlarang itu. Budi Waseso mengungkapkan bahwa para pelaku bukanlah muka baru, karena mereka sudah berpengalaman dalam pembuatan pil PCC.
“Ini termasuk industri profesional. Ruang produksinya didesain kedap suara sehingga lingkungan sekitarnya tidak menyadari,” katanya.
Diketahui, dalam penggerebekan pabrik pil PCC tersebut, pemilik pabrik Djoni serta pemodal Sri, Turut diamankan aparat keamanan. []