MERENTANGKAN kaki memang bisa membuat kita merasa nyaman, apalagi dilakukan saat istirahat santai. Namun bagaimana hukumnya jika kita ‘selonjoran’ dengan kaki menghadap ke arah kiblat?
Jika seseorang tidur atau selonjoran dengan kaki menghadap ke arah Kiblat dengan tidak berniat melecehkan Ka`bah, maka hal tersebut tidak mengapa.
Menanggapi masalah ini, Syeikh Ahmad Kutty, seorang pengajar senior dan ulama Islam di Institut Islam Toronto, Kanada, menyatakan:
“Jika seseorang duduk membentangkan kakinya ke arah Kiblat dengan tujuan spesifik yaitu menunjukkan rasa tidak hormat, maka tindakan ini dianggap sebagai tindakan menghujat dan dosa besar. Sebab kita diperintahkan untuk menghormati simbol dari Allah. Ka’bah adalah Rumah Allah yang layak mendapatkan penghormatan yang tinggi.”
Allah SWT berfirman “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. (QS. Al-Hajj:32).
Karena itu, jika seseorang tidak memiliki niat seperti menunjukkan rasa tidak hormat kepada Ka`bah, tetapi dia hanya peregangan kaki nya ke arah itu hanya demi kenyamanan, maka tidak ada alasan untuk menganggap itu sebagai dosa.
Tidak ada dalam sumber-sumber yang menunjukkan bahwa selonjoran ke arah Kiblat adalah haram. Prinsip yang perlu diingat adalah: “Segala sesuatu adalah diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarang atau mengharamkannya.” []