AUSTRALIA—Mufti Besar Australia dikabarkan telah menyerukan agar pemerintah segera merevisi undang-undang soal sentimen ras. Ini sebagai upaya agar umat Islam mendapatkan perlindungan yang sama seperti kelompok etnis lainnya, IBT melaporkan pada Kamis (19/1/2017).
Syeikh Ibrahim Abu Mohammed yang didaulat menjadi Mufti Besar sejak tahun 2011, telah meminta undang-undang 18C segera direvisi untuk melindungi umat Islam. Namun, Senator Liberal James Paterson mengatakan bahwa hal itu akan membuat “Penghujatan terhadap hukum nasional.”
Syeikh Mohammed telah menyerukan pembaruan untuk UU Diskriminasi Rasial, pasal 18C. Jika tidak direvisi, UU ini bisa meningkatkan risiko diskriminasi dan kebencian terhadap kelompok minoritas, terutama umat Islam.
“Mufti Besar berpandangan UU ini harus direvisi sebagai sarana memperkuat kebebasan berbicara. Memang kebebasan ini tidak akan diberikan sama kepada semua orang, namun kebebasan seperti ini harus diatur oleh pemerintah. Ini akan menciptakan lingkungan yang harmonis untuk kelompok minoritas di Australia namun akan berdampak negatif pada multikulturalisme,” pungkas Syeikh Mohammed. []