ALLAHU Akbar 9x.
Allahu akbar kabiran, wa al-hamdulillahi katsiran wa subhanallahi bukratan wa ashilan, la ilaha illallahu, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahi al-hamd.
Inna alhamda lillah, nahmaduhu wa nasta’inuhu, wanastahdihi wa nastagfiruhu, wa na-udzu billahi min syururi anfusina wa min sayye’ati a’malina, man yahdihillah fala mudhilla lahu, wa man yudlilhu fala hadiya lahu. Asyhadu an-la ilaha illallah wahdahu la syarika lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rrasuluhu. Allahumma shalli ‘ala muhammad wa ‘alihi wa ashabihi waman tabi’ahu biihsanin ila yaum ad-din.
Qala azza wa jalla fi kitabihil karim, Ya ayyuha alladzina amanu, ittaqullah haqqa tuqatihi wa la tamutunna illa wa antum muslimun, (QS. Ali Imran: 102); Watazawwadu fa’inna khaer al-zad at-taqwa, (QS. Al-Baqarah: 197). Amma ba’du!
Ma’asyiral muslimin wal muslimat, sidang jamaah Idul Fitri 1437 Hijriah Rahimakulullah.
Segenap puji-pujian hanya milik Allah azza wajalla, dengan limpahan nikmat, karunia, dan segenap rahmat-Nya sehingga di pagi hari ini, kita semua dipertemukan kembali dalam suasana yang penuh kemenangan. Kemenangan karena telah berhasil melawan syetan yang terus-menerus menggoda dan memalingkan manusia daripada menjalankan kewajiban di Bulan Ramadhan seperti shalat, puasa, dan zakat. Golongan yang mampu melawan para syetan dan bala tenteranya inilah yang layak keluar sebagai pemenang.
Ada pun golongan yang masuk dalam perangkat syetan dengan tidak mematuhi segala perintah Allah dalam bulan Ramadhan yang baru saja lewat beberapa jam lalu, dengan kesesatannya, mereka tidak melaksanakan perintah agama, baik shalat, puasa, dan zakat, maka sesungguhnya mereka masuk dalam golongan orang-orang yang kalah. Kalah dari hawa nafsunya, kalah dari syetan, dan kalah segala-galanya. Golongan ini tidak layak untuk ikut-ikutan merayakan kemenangan, cocoknya, mereka harus tunduk lesu meratapi kekalahan yang mereka buat sendiri, sambil bertobat kiranya prilaku maksiatnya itu dapat diampuni dan berubah menjadi manusia shaleh.
Shalawat dan salam juga tidak henti-hentinya kita curahkan ke haribaan Baginda Nabi Besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada para keluarganya, sahabat-sahabatnya, pengikut sahabat, hingga ke hari ini. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ali Muhammad.
Allahu Akbar 3x, Allahu Akbar walillahil hamd.
Hadirin dan hadirat, sidang Jama’ah Idul Fitri 1437 Hijriah yang dimuliakan Allah.
Perlu kiranya diketahui, bahwa sesungguhnya ada dua jenis ibadah yang kita lakukan. Pertama adalah ibadah yang Allah ganjar sesuai kehendak-Nya yang hanya mendapat ganjaran sekali setelah melakukan ibadah tertentu. Jenis kedua adalah, ibadah berdasarkan amalan yang Allah ganjar sesuai jerih payah kita namun terus-menerus mengalir pahalanya.
Jenis pertama bisa dikategorikan sebagai ibadah-ibadah mahdah atau inti, seperti dua kalimat syahadat, shalat, puasa, zakat, hingga haji. Ibadah-ibadah seperti di atas hasilnya akan langsung diberikan kepada pengamalnya, dan menjadi ibadah pokok. Sebaik apa pun kita, seshaleh apa pun kita, tanpa membawa ibadah jenis pertama ini maka akan sia-sialah segenap amal yang kita lakukan. Kelimanya juga disebut sebagai dasar dalam agama Islam dan menjadi ibadah paling agung, serta harus menjadi ukuran amal-amal kita selanjutnya. Dan, antara satu dengan lainnya laksana mata rantai yang berkaitan. Tidak boleh menegakkan yang satu dan mengabaikan lainnya.
Syahadatain, dengan mengesakan Allah, bahwa La ilaha illallah adalah tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, La ma’abud illallah. Dan Muhammad Adalah utusan Allah, qudwah hasanah, segela prilakunya menjadi sunnah bagi kaum muslimin. Demikian halnya shalat, puasa, dan zakat, serta haji bagi yang mampu, semua menjadi satu kesatuan. Tidak ada pemisahan antar satu dengan lainnya. Puasa dan zakat fitrah adalah dua ibadah yang baru saja kita tunaikan beberapa waktu lalu. Walaupun, harus diakui, bahwa kesadaran kita semua dalam menunaikan rukun Islam ketiga, berupa zakat mal tidak berbanding lurus dengan kesadaran berzakat fitrah, atau bahkan shalat, dan haji. Padahal penekanan-penekanan akan pentingnya menunaikan zakat harta justru lebih dominan dibahas dalam Al-Qur’an, maupun hadits, serta kitab-kitab para ulama.
Sayyed Sabiq misalnya, dalam kitab fenomenalnya, “Fiqh as-Sunnah” mengatakan bahwa ada 82 ayat yang menggandengkan perintah shalat dengan zakat. Dan, Al-Qur’an tidak pernah membedakan antara zakat fitrah dan zakat harta, walaupun harus ditekankan bahwa perintah untuk menunaikan zakat harta jauh lebih dominan. Bahkan ancaman-ancaman bagi mereka yang enggan mengeluarkan zakat harta dengan cara menumpuk-numpuk emas (uang) dan perak dengan jelas termaktub,
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak [uang] dan tidak mengeluarkan zakatnya, Maka beritahukanlah, mereka akan mendapat siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu distrika dahi mereka, lambung, dan punggung mereka. Malaikat lalu berkata, Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang akibat dari apa yang kamu simpan itu. (QS. At-Taubah: 34-35).
Maka, tugas kita bersama adalah, berupaya membumikan perintah zakat, terutama zakat harta bagi mereka yang memang sudah mampu untuk menunaikan salah satu pilar Islam ini. Dengan berbagai latar belakang profesi yang berkumpul dalam hari besar ini, mulai dari petani, pedagang, peternak, pegawai, anggota parlemen, pejabat daerah dan pusat, serta profesi apa saja yang menghasilkan rezeki yang halal dan sampai pada tahap wajib zakat harus saling bahu membahu, nasihat-menasihati dalam menegakkan perintah zakat karena dengan itulah rahmat Allah dan kemakmuran akan tercurah di muka bumi ini.
Allahu Akbar 3x, la ilaha illallah, Allahu Akbar walilallahil hamd.
Jenis ibadah yang kedua adalah sebagai penyempurna jenis pertama. Lazimnya disebut sebagai amal jariah, atau sebuah proyek, pekerjaan, yang kita lakukan semasa hidup, dan terus menerus mendatangkan manfaat kepada orang lain walaupun kita telah tertimbun dalam kubur.
سَبْعٌ يَجْرِيْ لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ مِنْ بِعْدِ مَوْتِهِ ، وَهُوَ فِيْ قَبْرِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا ، أَوْ كَرَى نَهْرًا ، أَوْ حَفَرَ بِئْرًا ، أَوْ غَرَسَ نَخْلاً ، أَوْ بَنَى مَسْجِدًا ، أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا ، أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ
Ada tujuh hal yang akan mengalir pahalanya bagi seorang hamba setelah ia meninggal, sedang ia telah berada di dalam kuburnya: 1. Orang yang mengajarkan ilmu; 2. Orang yang mengalirkan sungai; 3. Orang yang menggali sumur; 4. Orang yang menanam pohon; 5. Orang yang membangun masjid; 6. Orang yang mewariskan [mewakafkan] mush-haf; 7. Orang yang meninggalkan anak yang akan memohonkan ampunan baginya setelah matinya”. [HR. Al-Bazzar dalam Musnad-nya (no. 7289) dan Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaws (no. 3492). Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Shohih Al-Jami’ (3602).
Ketujuh proyek amal jariah di atas dapat lebih diperjelas sebagai berikut:
Pertama. Golongan yang mengajarkan ilmu pengetahuan, yang dengan pengetahuannya itu mendatangkan kemaslahatan bagi dirinya dan orang lain. Jika merujuk kepada pendapat para ulama, seperti Imam Al-Gazali (w. 1111. M) maka ilmu dibagi menjadi dua, ilmu fardhu ‘ain dan ilmu fardhu kifayah. Yang pertama adalah jenis-jenis pengetahuan yang wajib dipelajari oleh kaum muslimin, ilmu jenis ini merujuk pada pengetahuan yang terkait masalah agama. Seperti ilmu tentang tauhid, yang membatalkan syahadat, rukun dan syarat-syarat syahadat. Pengetahuan terkait ibadah shalat, puasa, zakat, hingga haji. Serta pengetahuan masalah-masalah halal dan haram dalam agama, semua itu wajib dipelajari oleh setiap individu, dan yang mengajarkan ilmu-ilmu ini menjadi bagian penting dari sebuah proyek yang pahalanya tidak pernah berhenti mengalir selama orang yang mengajarkannya itu ikhlas karena Allah dan para orang-orang yang mengambil ilmu darinya mengamalkan ilmu tersebut.
Jenis kedua adalah ilmu fardhu kifayah, yaitu sebahagian orang dalam sebuah negara atau daerah harus mengetahui dan mempelajari ilmu tersebut agar kesinambungan hidup manusia terus terjaga. Dalam kategori ini termasuk ilmu pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, arsitektur, perindustrian, teknik, dan seterusnya. Bagi yang mengajar, dan mengamalkan ilmu ini karena ikhlas lillahi ta’ala maka juga berhak mendapatkan saham pahala.
Kedua. Membuat aliran sungai, atau parit yang darinya orang-orang akan mengambil manfaat barupa air untuk digunakan dalam berbagai macam kebutuhan. Sesuai dengan firman Allah, waj’alna minal ma’i kulla syai’in hayiin, Dan kami jadikan air sebagai sumber kehidupan segala sesuatunya (QS. Al-Anbiya’: 30). Karena itu, orang-orang yang membuat aliran sungai, atau mereka yang menjaga lingkungan agar sungai tetap lestari menjadi bagian dari golongan yang mendapat pahala, selama orang-orang mengambil manfaat dari sungai tersebut untuk kebutuhan mereka.
Ketiga. Membuat sumur. Fungsi proyek kedua dan ketiga sama, hanya saja jenis proyeknya yang berbeda. Sumur adalah sumber air kedua setelah sungai, umumnya terdapat pada daerah-daerah tertentu yang tidak dapat dijangkau oleh sungai, baik karena dataran tinggi, atau kondisi alam yang gersang sehingga sungai mengering. Nah, mereka yang membuat sumur untuk kepentingan bersama, dan selama sumur itu memberikan manfaat kepada orang-orang, maka pahala yang ikut berpartisipasi dalam membuat sumur tersebut tetap mangalir tak kenal waktu.
Terkait pentingnya berbagi air digambarkan dalam sebuah kisah yang bersumber dari hadits Abu Hurairah, Suatu ketika ada seekor anjing mengelilingi sebuah sumur, karena dahaga yang begitu tinggi hampir saja membunuhnya. Tiba-tiba seorang pelacur Bani Israil melihatnya, lalu ia melepas sepatunya untuk mengambil air dalam sumur itu, dan memberikannya kepada anjing tadi. Dikarenakan perbuatannya itu, Allah pun mengampuni dosa-dosa si pelacur, (Muttafaq ‘Alaihi, dalam al-Lu’lu’ wal-Marjan. No. 1448).
Keempat. Menanam pohon. Banyak orang yang meremahkan proyek ini, sehingga kita sering jumpai halaman luas bahkan kebun yang tidak dioptimalkan untuk ditanami pohon. Atau pohon-pohon tanpa alasan dan keperluan yang jelas ditebang satu persatu. Terutama pohon produktif, baik buahnya maupun batangnya. Tahukah kita bahwa pohon yang ditanam itu dapat membawa manfaat besar bagi makhluk Allah. Sekadar singgah berteduh saja, maka si penanam sudah dapat pahala, apalagi kalau mengahsilkan buah, seperti kelapa, nangka, durian, bahkan jati yang diambil batang dan daunnya. Burung-burung yang bersarang, bertasbih kepada Allah, dan si penanam menuai hasil pahalanya walaupun telah tiada di alam dunia ini. Proyek penghijauan ini ditunjang oleh hadits Nabi,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ
Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu [yang dimakan] itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya. (HR. Muslim dalam Al-Musaqoh. No. 3945).
Ada kisah masyhur di zaman khalifah Umar bin Abdul Aziz, tentang orang tua yang menanam pohon kurma.
Suatu ketika khalifah Umar bin Abdul Aziz berkeliling kota sambil menaiki kuda, beliau meninjau ibu kota untuk mengetahui secara langsung kondisi rakyatnya. Di kejauhan sang Khalifah melihat seorang yang sangat tua sedang menanam pohon kurma dengan asyiknya.
Perlahan sang Khalifah mendekati orang tua tersebut. Setelah turun dari kudanya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengucap salam dan bertanya,” Assalâmu’alaikum, sedang apa engkau wahai Pak Tua?” Pak Tua pun menjawab dengan ramah salam dari Khalifah,” Wa’alaikum salâm, Tuan. Maaf, saya sedang menanam pohon kurma Tuan.” Khalifah kembali bertanya, “Engkau kan sudah tua, buat apa menanam pohon kurma? Bukankah pohon kurma baru akan berbuah setelah menunggu bertahun-tahun lamanya? Apakah engkau masih hidup saat panen buah kurma dari pohon yang engkau tanam? “Pak tua menjawab dengan tatapan mata yang berbinar-binar penuh semangat, “Memang benar, tuanku, usia hamba memang sudah tua, kalau hamba masih sempat memanen buah kurma ini ya alhamdulillah, namun sekiranya saat panen tiba hamba sudah dipanggil oleh Allah dan sudah meninggalkan dunia ini, tentu masih ada anak-anak hamba yang bisa memanen buah dari pohon ini. Seandainya anak-anak dan keturunan hamba pun telah tiada, bolehlah buah dari pohon ini dipetik oleh orang lewat yang membutuhkan. Dengan demikian sekali menanam pohon namun manfaatnya dapat dinikmati banyak orang. Bukankah orang-orang sebelum kita telah menanam lalu kita nikmati hasilnya sekarang? Untuk itu, kita menanam agar dinikmati generasi yang akan datang setelah kita!”
Khalifah Umar bin Abdul Aziz terpana mendengar penjelasan Pak Tua. “Sungguh pemikiran yang baik dari seorang hamba Allah yang ikhlas,” demikian pemikiran Khalifah di dalam hati. Ia berujar, “Pak Tua, engkau memiliki pemikiran yang sangat bagus dan bermanfaat. Aku tersentuh dengan ketulusanmu, ini ada sedikit pemberian dariku untukmu, terimalah. Semoga rizqimu berkah!” Khalifah Umar menyodorkan sekantung uang kepada Pak Tua karena ia terpesona dengan pemikirannya. Pak tua menerima pemberian itu dengan sangat bahagia ia pun berujar, “Terima kasih tuan. Baru saja menanam dan saya sudah memetik hasilnya.” Alangkah indahnya dunia ini kalau banyak orang yang berpikiran dan bertindak seperti Pak Tua yang dengan ikhlas menanam, bekerja dan berbuat untuk kepentingan banyak orang dengan tanpa pamrih untuk kebaikan. (KH. Bachtiar Nasir, Masuk Surga Sekeluarga, 2016).
Kelima. Membangun Masjid. Proyek ini menjadi andalan umat Islam Indonesia, berlomba-lomba membangun masjid semegah-megahnya. Itu artinya, kesadaran kita terhadap proyek-proyek amal jariah sudah tertanam, hanya saja jangan cukup sampai pada pembangunan masjidnya secara fisik, tetapi juga yang berbentuk non fisik, termasuk bagaimana menjaga kemakmuran masjid, agar shalat lima waktu terjaga, para jamaah terus bertambah, bukan cuma didominasi angkatan 60 dan 70-an, atau yang berumur 60 tahun ke atas. Akan tetapi harus berusaha untuk mengajak para pemuda agar aktif mengisi shaf-shaf shalat jamaah setiap saat.
Jika merujuk pada poin pertama, yaitu golongan yang mengajarkan ilmu pengetahuan, maka dana-dana kas masjid sisa pembangunan fisik harus dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu keilmuan para jamaah. Jamaah harus dibekali ilmu pengetahuan, mendatangkan ustadz yang kompeten dibidangnya, digaji dengan mengoptimalkan dana masjid yang ada, atau saatnya masjid memiliki program, menyediakan beasiswa bagi jamaahnya yang ingin menjadi ulama agar kelak kembali ke tengah umat membawa pencerahan. Ini semua menjadi bagian dari ‘imaratul masajid’, membangun masjid baik secara fisik maupun non fisik, dan golongan yang terlibat dalam proyek ini akan mendapatkan saham amal jariah.
Keenam. Mewariskan Mushaf. Proyek amal jariyah ini juga mendatangkan manfaat yang sangat besar, sebab satu mushaf Al-Qur’an saja yang diwakafkan lalu orang lain baca, maka bacaan yang didapat oleh pewakaf sama dengan yang membacanya tanpa mengurangi sedikitpun pahala sang pembaca. Namun, mushaf di sini jangan diartikan secara sempit hanya sebatas Al-Qur’an saja, melainkan seluruh kitab-kitab yang di dalamnya berisi kandungan atau keterangan Al-Qur’an seperti kitab tafsir, hadits, tauhid, fikih, dan kitab-kitab ilmu agama lainnya sebagai sumber ilmu yang menjadi dasar dalam berbuat. Sebab segala bentuk ibadah tanpa dengan ilmu akan tertolak, dan, Islam menekankan agar berilmu sebelum berkata dan berbuat, al-‘ilm qablal qaul wal ‘amal.
Yang tidak kalah pentingnya adalah menyediakan sarana atau fasilitas bagi mereka yang ingin mempelajari ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ayat-ayat Allah dalam Al-Qur’an. Dengan cara mewakafkan tanah, membangun bangunan fisik untuk sarana belajar, tempat tinggal, ruang ibadah, tentu pahala dari amal jariyahnya jauh lebih besar.
Selagi ada waktu, ada kesempatan, dan sebelum nyawa di tenggerokan berusahalah mempersiapkan proyek yang hasil pahalanya terus berjalan walau telah mati dan tertimbun dalam tanah. Karena bagitu besarnya pahala sedekah, baik temporer apalagi sedekah jariah, sehingga inilah yang diminta jika seandainya ada orang yang masih bisa selamat dari sakratul maut pada detik-detik akhir hidupnya.
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Dan sedekahkanlah sebagian dari harta yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, lalu ia berkata, Ya Tuhan-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan kematianku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku Termasuk orang-orang yang saleh? Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila telah datang waktu ajalnya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Munafiqun: 10-11).
Ma’asyiral muslimin wal muslimat jamaah Idul fitri yang dirahmati Allah.
Ketujuh. Ini adalah proyek amal jariyah pamungkas. Melahirkan anak saleh yang selalu memohonkan ampun pada orang tuanya. Al-Qur’an menggunakan kata ‘ihsan’ bagi anak yang berbakti pada kedua orang tuanya. Misalnya firman-Nya,
وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا
Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar jengan menyembah selain Dia, dan hendaklah berbuat baik pada kedua orang tua, jika salah seorang di antara keduanya atau bahkan dua-duanya berusia lanjut dalam tanggunganmu, maka sekali-kali janganlah engkau berkata, ‘Ah’, pada kedunya. (Al-Isra: 23).
Jika merujuk pada riwayat tentang amal yang afdhal, ketika Ibnu Mas’ud bertanya, Amal apa yang paling disukai Allah, beliu menjawab, Mengerjakan shalat tepat pada waktunya. Aku bertanya lagi, Kemudian apa? Berliau bersabda, berbakti pada kedua orang tua [birrul walidain]. Aku bertanya lagi, kemudian apa? Nabi menjawab, Jihad fi sabilillah. (Mukhtashar Imam Bukhari, No. 329).
Nabi, dalam membahasakan ‘berbakti pada kedua orang tua’ menggunakan istilah birrul walidain sementara dalam Al-Qur’an disebut wabil walidain ihsanan. Kedua istilah di atas masing-masing memiliki keutamaan, jika merujuk pada hadits, maka yang dimaksud al-birr adalah memenuhi segala kebutuhan kedua orang tua, sedangkan “ihsanan” dalam al-Qur’an bermakna ‘memperhatikan, menyayangi, merawat, menghormati, dan mendoakan’ bahkan memberikan kebaikan melebihi apa yang ia perlukan, lebih tepatnya seorang anak yang berihsan pada orang tuanya adalah yang selalu mendokan dan memohon ampun atas segala dosa-dosa orang tuanya. Kedua tipe anak ini, baik dalam hadits (birrul walidain) maupun ayat (wabil walidain ihsanan) menjadi bagian dari tujuh golongan manusia yang terus menerus mendapatkan pahala, baik ketika masih hidup maupun setelah wafat kelak.
Allahu Akbar 3x, La ilaha illallah, Allah Akbar walillahil hamd.
Hadirin sidang jama’ah Idul Fitri 1437 Hijriah yang dimuliakan Allah.
Cukuplah keterangan dari hadits di atas menjadi penerang bagi kita semua bahwa agama Islam hakikatnya adalah ajaran yang membawa rahmat bagi alam semesta. Bukan saja sekadar mengurus kesalehan pribadi tetapi juga menekankan kesalehan sosial, yang dapat bermanfaat pada sesama makhluk hidup, dan segenap alam semesta.
Allahu Akbar 3x, Allahu Akbar walillahil hamd.
Dan terakhir, sebelum khatib menutup khutbah Idul Fitri tahu 1437 Hijriah ini, marilah sama-sama mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah di hari kemenangan ini. Antara sunnahnya adalah:
Pertama, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri, bahwa ketika Nabi keluar untuk menunaikan Idul Fitri, maka beliau shalat berjamaah dua rakaat, kemudian maju ke depan, lalu menyambut masyarakat masih duduk, lalu bersabda, Bersedekahlah, bersedekahlah, bersedekahlah. Kelompok masyarakat yang paling banyak bersedekah adalah kaum wanita, mereka menyumbang harta berupa anting-anting, cincin, dan barang berharga lainnya. (Shahih Abu Dawud, 2/675, disahihkan Al-Albani).
Kedua. Sunnah selanjutnya di hari kemenangan ini adalah, saling meberi hadiah, karena hadiah dapat menghilangkan permusuhan, mengekalkan persaudaraan dan persahabatan, memupuk sifat setia kawan, mereduksi prasangka buruk antar sesama, sebagaimana sabda Nabi, Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya akan saling mencintai, (Imam Bukhari, Adabul Mufrad, 594).
Hadiah tidak mesti barang mewah, dengan kuah sayur pun bisa terlaksana. Sabda Nabi pada Abu Dzar, Wahai Abu Dzar, jika engkau masak sayur, perbanyak kuahnya, dan hadiahi tetanggamu! (Sahih Muslim, 4/2625). Yang dilarang dalam agama adalah hadiah yang punya motif tertentu, misalnya sebagai pelicin, sogok, tutup mulut dan semisalnya, sekarang dikenal dengan istilah gratifikasi. Ada pun pemberian ikhlas lillahi ta’ala maka harus diterima dan disyukuri.
Ketiga. Saling maaf-memaafkan dilanjutkan dengan silaturrahim. Sebagai manusia, tidak ada yang kosong dari kesalahan terhadap manusia lainnya, oleh karena itu hari Raya Idul Fitri ini menjadi mementum yang pas untuk bermanaaf-maafan. Lalu dilanjutkan dengan silaturrahim sebagai wujud persaudaraan, menyatukan hati (ta’liful qulub) membuang rasa dengki, iri hati, dan semisalnya. Silaturrahim dan bermaaf-maafan akan menjadi pemecah kebekuan (ice breaker) atas kenyataan sosial yang melanda masyarakat modern nan individualis sekarang. Dalam meminta maaf dan memaafkan, maupun dalam silaturrahim tidak boleh ada maksud lain kecuali karena kepentingan cinta dan benci karena Allah.
Rasulullah pernah mengisahkan, Seorang laki-laki berkunjung pada temannya di sebuah dusun, lalu datanglah malaikat yang menjelma menjadi manusia biasa, menghadang laki-laki itu di tengah jalan. Mau kemana kamu? Tanya Malaikat, Aku ingin berkunjung pada saudaraku di dusun sana, jawab orang itu. Malaikat bertanya kembali, Apakah kamu berhutang budi padanya atau ingin membalas budi baiknya? Orang itu menjawab, sama sekali tidak, melainkan karena saling kasih sayang karena Allah semata. Malaikat akhirnya berterus terang, Aku ini adalah utusan Allah kepadamu, Aku ingin mengabarkanmu bahwa Allah sangat mengasihimu karena kasih sayangmu pada kawanmu itu semata karena Allah, (Sahih Muslim, 2567).
Diriwayatkan juga oleh Imam Abu Dawud, Rasulullah bersabda, Di antara hamba-hamba Allah di hari kiamat nanti, ada sekelompok manusia, orang yang bukan nabi dan bukan pula syuhada, tetapi para Nabi dan syuhada merasa tergiur [iri] dengan keadaan mereka, karena kedudukannya yang mulia di sisi Allah. Para sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu? Mereka adalah sekelompok orang yang saling cinta kasih dalam mencari keridhaan Allah, yang di antara mereka tidak ada hubungan kerabat dan tidak ada tujuan duniawi. Demi Allah, wajah mereka bercahaya, sedangkan mereka tidak merasa khawatir dan takut ketika orang lain [di akhirat] dilanda perasaan khawatir dan takut. Mereka tidak berduka cita ketika orang lain menderita.
Allahu Akbar 3x. Allahu akbar walillahil hamd.
Dengan puasa yang disempurnakan oleh zakat fitrah sebagai penghapus prilaku sia-sia dan perkataan yang tiada manfaat sekaligus kebutuhan asasi bagi fakir miskin [thuhratan lis-sha’im min al-laghwi wa ar-rafts, wa thu’matan lil-masakin]. Dilanjutkan dengan sedekah, ditandai dengan saling memaafkan, diperkuat dengan saling berbagi hadiah walau sesuap nasi dan seteguk air. Disempurnakan dengan saling kunjung-mengunjungi sebagai wujud cinta kita sesama umat Nabi Muhammad karena Allah. Maka, layaklah kita semua keluar sebagai pemenang, minal fa’izin. Dan jika semua itu telah dilakukan dengan ikhlas lillahi ta’ala, maka bersegeralah mewujudkan tujuh proyek amal jariah yang akan mendatangkan keuntungan dunia akhirat. Semoga Allah menjadikan kita termasuk golongan yang menang. Ja’alallahu lana waiyyakum minal fa’izin, wataqabbalallahu minni wa minkum tilawatahu, innahu huwa as-sami’ul ‘alim. []