JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada masyarakat untuk tidak mempertajam polemik masalah desain dari pembangunan Masjid Al Safar yang kini viral di media sosial. Masjid yang berada di Rest Area Km 88 Tol Cipularang-Padaleunyi arah Jakarta tersebut sah untuk dijadikan tempat menunaikan ibadah shalat berjamaah.
“Masyarakat hendaknya bijak dalam mencerna informasi dan jangan sampai termakan informasi yang keliru sehingga menimbulkan pemahaman masalah agama yang tidak benar,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada Islampos.com di Jakarta Senin (3/6/2019).
Dalam Islam, menurutnya tidak ada aturan bentuk masjid harus seragam. Karena hal tersebut sangat dipengaruhi oleh tradisi dan budaya dari suatu daerah atau negara tertentu.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Fatwa MUI Jika Bentuk Masjid Al-Safar Langgar Aturan Islam
“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan” (HR Muslim). Seni arsitektur Islam merupakan kreasi dan inovasi yang dapat memperkaya keindahan dan keelokan dalam Islam itu sendiri. Sepanjang seni tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam,” ungkap Zainut.
Ia menjelaskan, di beberapa negara Islam lain misalnya selain menara, elemen arsitektur masjid yang kerap kali digunakan adalah kubah.
BACA JUGA: Masjid Al-Safar Dianggap punya Simbol Illuminati, Ini Kata Jasa Marga
“Sementara kalau ditilik dari sejarah menara dan kubah itu sendiri bukan berasal dari Islam. Menara misalnya itu berasal dari kata ‘manaroh’ yang artinya tempat menaruh api, dan hal itu biasanya digunakan untuk peribadatan agama majusi yaitu agama yang menyembah api,” terangnya.
Untuk diketahui sebelumnya Masjid Al Safar sempat dituding yang menghadirkan simbol illuminati dalam arsitektur bangunannya. []
REPORTER: RHIO