Oleh: Hayun Millata Husna
Mahasiswi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga
hayunmillatahusna@gmail.com
SEBAGAI sebuah agama, Islam dipercaya oleh penganutnya sebagai agama damai, agama yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan sebagai rahmat bagi alam semesta. Islam hadir untuk menegakkan kebenaran dan menghapus segala bentuk kezaliman. Semua aspek dalam kehidupan diatur dan diajarkan dalam Islam secara mendetail, bahkan Islam mengatur bagaimana manusia seharusnya dalam berhubungan dengan Allah, dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan makhluk lain.
Al-Qur’an dan Hadis merupakan sumber pokok ajaran Islam. Al-Qur’an dan hadis inilah yang menjadi pedoman dan rujukan bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan. Akan sangat bermasalah apabila diantara kedua sumber ajaran tersebut mengandung nilai ketidak adilan ataupun diskriminasi terhadap penganutnya. Kaum yang anti akan Islam akan selalu berusaha mencari celah dan mencari kesalahan dalam Islam, terutama kesalahan yang terdapat dalam sumber pokok ajaran Islam. Halini tentu akan mengakibatkan timbulnya keraguan atas kredibilitas Islam sebagai agama.
Isu yang sering diangkat oleh kaum orientalis feminis adalah isu kesetaraan gender. Ketika isu kesetaraan gender ini di angkat, tentu yang timbul dalam benak kita adalah diskriminasi terhadap kaum perempuan. Dalam berbagai literatur dijelaskan berbagaimacam ketidak adilan dalam Islam, bagaimana Islam mendiskreditkan kaum perempuan dan penghilangan hak-hak mereka.
Diangkatlah beberapa ayat dan hadis yang dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan. Mulai dari masalah dilarangnya pemimpin dari kaum perempuan, perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, laki-laki yang diperbolehkan menikahi banyak perempuan sedangkan perempuan tidak dan hal-hal lain yang dianggap sebagai bentuk diskrmanasi terhadap kaum perempuan.
Muncul berbagai istilah, diantaranya adalah ” Hadis Misoginis “. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia , misoginis diartikan sebagai orang yang membenci wanita. Istilah misoginis ini biasa digunakan untuk doktrin-doktrin aliran pemikiran yang memojokkan dan merendahkan derajat perempuan. Namun apakah benar Islam membenci kaum perempuan? Ataukah hanya kesalahpahaman dalam memahami hadis tersebut.
Diantara hadis Nabi Muhammad yang dianggap sebagai ujaran kebencian terhadap kaum perempuan antaran lain adalah hadis riwayat Muslim nomor 2670 yang artinya: “Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya.” (HR. Muslim)
Dijelaskan juga dalam hadis riwayat Muslim nomor 2761 Yang artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, kemudian dia menyaksikan suatu peristiwa, hendaklah dia berbicara dengan baik atau diam, dan berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena sesungguhnya dia diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas, jika kamu berusaha untuk meluruskannya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, dia akan senantiasa bengkok, maka berwasiatlah terhadap wanita dengan kebaikan.” (HR.Muslim)
Maksud tulang rusuk laki-laki tersebut dijelaskan dalam Q.S An-Nisaa ayat satu yang artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S An-Nisaa: 1)
Dalam Tafsir Jalalain dan Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk sebelah kiri Nabi Adam AS. Jadi maksud tulang rusuk laki-laki yang terdapat dalam hadis merujuk pada penciptaan Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam. Penciptaan perempuan dari tulang rusuk laki-laki bukan berarti bahwa perempuan lebih rendah derajatnya dari laki-laki, akan tetapi merupakan isyarat bahwa laki-laki harus berbuat baik serta melindungi perempuan. Laki-laki tidak boleh menzalimi perempuan dan hendaknya kaum laki-laki mengarahkan merekan kepada kebaikan.
Islam tidak pernah merendahkan derajat perempuan, bahkan Islam lah yang memuliakan dan mengangkat derajat perempuan.
Sesaat coba kita buka kembali sejarah kedudukan perempuan di seluruh pelosok dunia. Kita akan mendapati berbagai penindasan dan penganiayaan terhadap kaum perempuan. Pada peradaban Yunani misalnya, perempuan dianggap sebagai musibah dan penderitaan. Perempuan diperlakukan seperti budak dan pelayan.
Perempuan dianggap sebagai barang dan dengan mudahnya diperjual belikan. Demikian juga Bangsa Romawi, suami memiliki hak penuh terhadap istri, bahkan suami dibolehkan membunuhnya tanpa adanya tuntutan. Tragisnya perempuan India, mereka tidak berhak hidup setelah suaminya meninggal, ikut dibakar bersama jenazah suaminya. Kebiadaban serupa juga terjadi di China, Persia bahkan Bangsa Arab jahiliah pun menganggap perempuan sebagai aib. Anak-anak perempuan dibunuh, tidak diberi hak dalam warisan, dijadikan budak dan pelayan, diberlakukan secara tidak adil dan tidak diberikan hak dan kebebasan dalam kehidupan.
Demikianlah nasib kaum perempuan pada zaman dahulu dalam sejarah bangsa-bangsa di dunia sampai datangnya Islam.
Islam muncul disaat kaum perempuan berada dalam puncak penganiayaan, puncak penindasan dan puncak kezaliman. Islam datang mengangkat derajat dan memuliakan kaum perempuan. Islam memberikan hak dan melepaskan perempuan dari segala bentuk penganiayaan.Bahkan Islam memberikan penghargaan dan penghormatan yang setinggi-setingginya kepada kaum perempuan.
Kita pasti sudah sering mendengar hadis Nabi Muhammad SAW yang memuliakan kaum perempuan, diantaranya adalah hadis riwayat Bukhari nomor 5514 yang artinya: “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “kemudian siapa lagi?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” dia menjawab: “Kemudian ayahmu.” (HR. Bukhari )
Dari hadis diatas dapat kita lihat betapa besar penghargaan Islam kepada kaum perempuan. Islam sangat menghargai usaha dan jerih payah perempuan, betapa susahnya mengandung, mempertaruhkan nyawa saat melahirkan dan menyusui serta mendidik anak-anaknya. Sehingga tidak heran jika Rasulullah SAW menyebut ” ibu ” sebanyak tiga kali baru kemudian” ayah “.
Namun demikian, Islam tidak pernah membedakan kedudukan manusia berdasarkan gender, pangkat maupun harta. Semuanya sama di hadapan Allah, dan yang membadakan hanyalah ketaqwaan.
Kedudukan laki-laki dan perempuan sama, seperti dijelaskan dalam Q,S An-nahl ayat 97 yang artinya: ” Barang siapa yang berbuat kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan, dan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami berikan kepada mereka pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.” (Q.S An-nahl : 97)
Jangankan untuk merendahkan perempuan, bahkan sebelum istilah kesetaraan gender muncul, Islam sudah menegakkan konsep kesetaraan dan keadilan. Mungkin kaum feminis akan mengatakan bahwa dalam islam pembagian harta warisan itu tidak adil, karena bagian laki-laki lebih besar daripada perempuan. Hal inilah yang harus kita pahami mengenai konsep keadilan itu sendiri. Adil itu bukan serta merta membagi semua hal dengan sama rata, namun adil itu meletakkan sesuatu sesuai tempat dan kebutuhannya.
Kita contohkan, adil bukan berarti memberikan uang jajan kepada anak yang kuliah, SMA, SD dan bayi dengan jumlah yang sama misalnya masing-masing Rp. 100.000 per hari. Hal ini belum dapat dikatakan adil, karena kebutahan setiap anak berbeda maka uang jajan yang mereka dapatkan juga berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Begitupun dalam Islam, Laki-laki memiliki bagian yang lebih banyak karena tanggungjawabnya juga banyak, termasuk menafkahi istrinya sendiri. Jadi menurut saya Islam tidak pernah merendahkan derajat perempuan. Hal yang perlu kita pahami secara lebih mendalam lagi adalah makna dari konsep kesetaraan dan keadilan itu sendiri. []
Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi di luar tanggung jawab redaksi.