SEBAGAI muslimah, wanita diwajibkan melaksanakan shalat dan puasa serta ibadah lainnya dalam Islam. Namun, sebagai wanita, muslimah pun mengalami masa haid yang merupakan siklus biologisnya.
Bagaimana dengan ibadahnya? Adakah kewajiban dan larangan khusus terkait hal itu?
Bagi muslimah yang mengalami haid saat bulan Ramadhan, dia wajib mengganti (qadha) puasanya di bulan-bulan lain setelah Ramadhan. Namun, dia tidak diwajibkan mengganti (qadha) shalat yang ditinggalkannya selama haid tersebut. Mengapa?
BACA JUGA:Â Perempuan Haid Dilarang Puasa, Kenapa?
Wanita haid memang dilarang untuk berpuasa ataupun shalat, baik fardhu maupun sunnah, Hal ini karena kondisinya yang sedang berhadas besar. Sedangkan shalat mensyaratkan pelakunya bersih dari hadas kecil maupun besar. Jumhur ulama juga melarang wanita haid untuk melakukan ibadah lainnya yang terangkum dalamshalat seperti sujud tilawah dan sujud syukur.
Shalat bisa kembali dikerjakan usai suci dari haid. Sementara itu, shalat yang ditinggalkan kala haid tidak perlu diganti (qadha). Kendati begitu, Imam Hanbali, Asya’bi dan Qatadah mewajibkan qadha atau mengganti shalat yang ditinggalkan seorang wanita. Shalat yang dimaksud adalah shalat yang ditinggalkan sebelum wanita tersebut benar-benar mengeluarkan darah haid padahal sudah masuk waktu shalat.
Jika shalat yang ditinggalkan selama masa haid harus diganti (qadha) seluruhnya tentu akan terasa sangat berat bagi wanita.Â
BACA JUGA:Â Shalat, Bermanfaat bagi Ibu Hamil, Berbahaya bagi Wanita Haid
Sementara puasa yang ditinggalkan kala haid wajib diganti. Ini didasarkan pada hadis Rasulullah Saw. Diriwayatkan dari Muadzah bahwa dirinya pernah bertanya kepada Aisyah, istri Rasulullah Saw.
“Mengapa wanita haid itu mengqadha puasa, tapi tidak mengqadha shalat?” Aisyah bertanya, “Apakah engkau wanita Haruriyyah?” Aku menjawab, “Aku bukan wanita Haruriyyah. Aku cuma bertanya.” Aisyah berkata, “Dahulu (padazaman Rasulullah) saat kami mengalami haid, kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (HR Muslim).
Nah, itulah sekelumit kewajiban dan larangan bagi muslmah yang sedang haid. []
Sumber: La Tahzan untuk Wanita Haid/ Karya: Ummu Azzam/ Penerbit: Qultum Media/ Tahun: 2012