TIDAK hanya pria saja yang memiliki impian untuk mempunyai istri yang baik ketika menikah nanti. Setiap wanita pun juga pasti memiliki impian sama, yaitu mempunyai suami yang baik ketika kelak menikah. Hal ini merupakan impian yang wajar dan logis dimiliki oleh semua wanita, bahkan tidak hanya wanita yang beragama Islam saja, tetapi juga wanita yang beragama selain Islam sekalipun. Oleh karena itu, bukan hal yang mengherankan apabila para wanita juga berlomba-lomba dalam menyeleksi pria yang baik untuk menjadi suami harapannya.
Selain itu, suami juga merupakan manusia pemimpin yang kelak akan mendampinginya seumur hidup, serta mengayomi dan menyayangi anak-anaknya. Banyak sekali kriteria pria baik yang layak untuk dijadikan seorang suami. Namun dalam artikel ini kriteria yang akan dibahas ialah kriteria calon suami menurut Islam serta kita memiliki cara memilih pendamping hidup dalam islam. Dengan kata lain, kriteria suami di sini sebagaimana dijelaskan atau dianjurkan dalam ajaran Islam, baik dari firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an maupun sabda Nabi Muhammad SAW di dalam Hadits.
BACA JUGA: Ini 17 Kriteria Calon Suami Ideal yang Perlu Anda Ketahui
Berikut berbagai kriteria calon suami menurut islam, antara lain:
Beragama Islam
Kriteria pertama mencari jodoh dalam islamialah beragama Islam. Sudah jelas bahwa bagi Anda (wanita) muslimah yang ingin bersuami, maka pilihlah pria yang beragama Islam, sama seperti Anda. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:
“…Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya…” (Q.S. Al-Baqarah: 221).
Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah(pelajaran) pelajaran bahwa laki-laki muslim masih lebih baik daripada laki-laki musyrik walaupun laki-laki muslim tersebut adalah budak sekalipun dan laki-laki musyrik tersebut menarik hati Anda (wanita).
Taat Beragama (Sholeh)
Kriteria kedua ialah taat beragama. Dalam istilah Islam dikenal sebagai pria yang sholeh. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalau engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas.” (H.R. Tirmidzi dan Ahmad).
Dari hadits tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa seorang wanita baiknya dinikahkan dengan laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaknya. Tentunya yang dimaksud taat beragama di sini ialah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT dan Rasul-Nya, di samping baik akhlaknya atau perilakunya.
Menjauhi Kemaksiatan
Kriteria ketiga ialah menjauhi kemaksiatan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahriim: 6).
Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah(pelajaran) bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk menjauhkan keluarganya dari segala macam dosa dan hal-hal yang menghapus amal ibadah sehingga terhindar dari siksa api neraka yang begitu pedih. Sedemikian sehingga kriteria suami yang baik ialah yang dapat melakukan atau mewujudkan seperti yang demikian, di mana artinya untuk mewujudkan itu semua dengan menjauhi kemaksiatan dan menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, serta tidak pernah mendurhakai-Nya.
Kuat Semangat Jihadnya
Kriteria keempat ialah kuat semangat jihadnya. Maksud jihad di sini bukanlah lantas berperang dan sebagainya, tetapi lebih kepada bagaimana bisa mempertahankan agama yang dianutnya beserta juga keluarganya. Jadi, pilihlah suami yang sekiranya mampu melakukan itu. Mampu membimbing Anda (wanita) agar terus teguh berada di jalan Islam serta mampu terus dengan semangat menjalan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Intinya, tetap teguh dalam keimanan yang dimiliki dan melakukan kewajiban suami terhadap istri dalam islam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terkait dengan apa yang dikerjakannya.” (Q.S. Ath-Thuur: 21).
Berasal Dari Keluarga yang Baik
Kriteria kelima ialah berasal dari keluarga yang baik. Bukannya pria yang harus memilih menikahi wanita dari keluarga yang baik, wanita pun juga demikian. Wanita juga dianjurkan untuk memilih pria dari keluarga dan nasab yang baik. Tentunya baik di sini dilihat dari nilai agama dan akhlaknya. Pria yang baik biasanya berasal dari keluarga yang baik pula. Bahkan tidak hanya itu, tetapi juga berasal dari lingkungan masyarakat yang baik. Karena keluarga yang baik biasanya bergaul dan berkumpul dengan lingkungan masyarakat yang baik pula.
Taat Kepada Orang Tuanya
Kriteria keenam ialah taat kepada orang tuanya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“Dari Mu’awiyah bin Jahimah, sesungguhnya Jahimah berkata: “Saya datang kepada Nabi SAW untuk meminta izin kepada beliau guna pergi berjihad, namun Nabi SAW bertanya: “Apakah kamu masih punya Ibu-Bapak (yang tidak bisa mengurus dirinya)?”. Saya menjawab: “Masih”. Beliau bersabda: “Uruslah mereka, karena surga ada di bawah telapak kaki mereka.”” (H.R. Thabarani, adapun ini adalah hadits Hasan (baik)).
“Dari Ibnu Umar RA, ujarnya: “Rasulullah SAW bersabda: “Berbaktilah kepada orang tua kalian, niscaya kelak anak-anak kalian berbakti kepada kalian; dan periharalah kehormatan (istri-istri orang), niscaya kehormatan istri-istri kalian terpelihara.”” (H.R. Thabarani, adapun ini adalah hadits Hasan).
Dari hadits-hadits tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa anak yang berbakti kepada orang tua memperoleh jaminan untuk mendapatkan keselamatan kelak berupa surga. Jadi, pilihlah suami yang berbakti kepada orang tuanya karena dia sudah pasti mendapatkan keselamatan kelak berupa surga. Sedemikian sehingga nanti Anda (wanita) juga akan dibimbingnya agar mendapatkan keselamatan berupa surge pula, Insya Allah.
Mandiri Dalam Ekonomi
Kriteria ketujuh ialah mandiri dalam ekonomi. Hal ini tentunya berkaitan erat nantinya dengan kehidupan setelah menikah. Karena tentunya setelah menikah tidak sepatutnya lagi bergantung kepada orang tua, sehingga sudah seharusnya memiliki kemandirian dalam hal ekonomi. Kenapa ekonomi? Karena nanti tentunya bukan hanya mandiri dalam hidup untuk membangun rumah tangga dalam islam, tetapi juga mandiri dalam hal membangun rumah tangga yang membutuhkan pembiayaan, seperti makanan, sandang, dan lain sebagainya. Dan kewajiban mencari nafkah adalah kewajiban suami sebagai kepala rumah tangga. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:
BACA JUGA: Ukhti, Inilah 7 Adab dalam Memilih Calon Suami
“Hai golongan pemuda, barangsiapa diantara kamu ada yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin, karena kawin itu akan lebih menjaga pandangan dan akan lebih memelihara kemaluan; dan barangsiapa belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu ibarat pengebiri.” (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Dari hadist tersebut dapat diambil ibarah(pelajaran) bahwa laki-laki yang pantas dinikahi ialah laki-laki yang sudah mampu untuk membelanjai kawin. Dalam artian, sudah mampu mencari nafkah dan mandiri dalam segi ekonomi. []
SUMBER: DALAM ISLAM