MENIKAH merupakan salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam Islam sendiri, ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa hukum menikah adalah wajib dan sebagian lagi mengatakan mubah atau sunnah.
Apa sih makna pernikahan itu?
Berikut ini 15 makna pernikahan yang digambarkan dalam Alquran dan Hadis.
BACA JUGA: Nasihat Pernikahan
1. Sebagai Bentuk Ketakwaan Terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta Menjalankan Perintah-Nya
Sebagaimana firman Allah:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur : 32)
Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya untuk menikah. Bahkan dalam ayat di atas disebutkan jika dari kita tidak mampu dalam hal ini yang dimaksud adalah harta, maka Allah akan memberikan kecukupan dengan karunia-Nya.
Bisa dikatakan dengan menikah Allah akan mencukupi kebutuhannya dan menambah rizkinya, karena dengan menikah rizki satu orang bertambah menjadi dua orang. Tindakan seperti ini termasuk dalam sifat orang yang bertakwa kepada Allah Swt dalam rangka menjalankan perintah-nya.
2. Mengikuti Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
Dari beberapa riwayat tentang Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, ada salah satu kisah ketika Beliau kedatangan tamu tiga orang sahabat.
Sahabat yang pertama berkata bahwa dia akan menjalankan shalat malam secara rutin dan terus-menerus. Sahabat yang kedua berkata bahwa dia akan menjalankan shaum Dhahr yaitu puasa sepanjang masa. Sedangkan yang sahabat yang ketiga berkata bahwa dia tidak ingin mengenal wanita dan tidak ingin melakukan pernikahan selama hidupnya.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sunnah yang dimaksud di sana adalah sunnah untuk menikah. Sehingga Rasulullah melarang umatnya yang ingin hidup melajang atau tak menikah selamanya.
3. Bisa Membedakan Antara Nikmat Dunia dan Akherat
Orang yang melakukan pernikahan mengetahui dan merasakan kenikmatan dunia yang berupa hubungan badan dan kelak dapat membedakannya dengan nikmat akhirat.
Dalam hadist riwayat Anas RA, Rasulullah Shallallahu ‘Aalaihi Wasallam bersabda:
“ Orang beriman kelak di Surga diberi kekuatan bersetubuh sekain dan sekian.” Ada sahabat yang bertanya, “ Wahai Rasulullah apakah mampu seperti itu?” Beliau menjawab, “ Mereka diberi kekuatan jima’ sampai seratus kali lipat.” (HR. At-Tirmidzi)
Dengan merasakan kenikmatan dunia melalui pernikahan yaitu berupa hubungan intim, maka diharapkan manusia dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
4. Tercipta Ketenangan Jiwa dan Memupuk Rasa Cinta Kasih
Dengan menikah maka akan terciptanya ketenangan jiwa dan rasa cinta serta kasih sayang antara suami dan istri.
Dalam QS. Ar-Ruum ayat 21 Allah berfirman:
“ Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan Dia jadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum : 21)
Ketika dua orang anak adam antara laki-laki dan perempuan berkomitmen untuk melakukan pernikahan, maka akan tumbuhlan perasaan cinta dan kasih sayang antara keduanya. Serta mereka akan merasakan ketenangan jiwa karena mereka memiliki tempat berbagi antara satu dengan yang lainnya.
5. Mendapatkan Keturunan Sebagai Generasi Penerus
Salah satu hadist mengisahkan, Sulaiman bin Daud AS berkata bahwa untuk mendapatkan keturunan yang shaleh dan shalehah tidak hanya dapat diperoleh dengan cara mendidiknya menurut ajaran islam yang benar dan selalu memanjatkan doa agar diberi keturunan. Untuk itu kedua orang tua wajib mendidik, mengajar serta mengarahkan semua anak-anaknya sesuai dengan ajaran Allah. Bahkan Rasulullah pun menganjurkan umatnya untuk menikahi seorang perempuan yang subur atau yang dapat menghasilkan anak yang banyak serta memiliki kasih sayang terhadap suami dan anak-anaknya.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda tentang apa yang dikatakan Nabi Sulaiman tersebut.
“(Sulaiman berkata) Sungguh pada malam hari ini aku akan menggilir seratus istri (atau dikatakan sembilan puluh sembilan). Setiap dari mereka akan melahirkan para penunggang kuda yang siap dijalan Allah.” Maka sahabatnya berkata, “ Ucapkanlah insya Allah (jika Allah menghendaki).” (Akan tetapi) dia lupa untuk mengucapkan insya Allah, maka tidak ada seorang pun dari istrinya yang hamil melainkan hanya satu saja yang kemudian melahirkan separuh orang. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasaallam bersabda, “ Demi jiwa Muhammad yang berada ditangan-Nya, seandainya dia (Sulaiman) mengucapkan insya Allah, sungguh (anak-anaknya) akan menjadi penunggang kuda yang siap berjihad di jalan Allah.” (HR Al-Bukhari)
Sebuah hadis dari Rasulullah SAW menyebut, “Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya umatku (pada hari kiamat).” (HR Abu Daud)
BACA JUGA: Istimewanya Menikah di Bulan Syawal
Jadi, salah satu tujuan menikah yaitu untuk mendapatkan keturunan. Tidak sekedar memperoleh seorang penerus, namun berusaha menciptakan dan membentuk generasi yang baik, berkualitas, shaleh dan shalehah. Generasi yang diharapkan oleh Rasulullah sebagai umatnya. []
SUMBER: DALAM ISLAM