APA sih makna pernikahan itu?
Berikut ini 15 makna pernikahan yang digambarkan dalam Alquran dan Hadis yang merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya.
BACA JUGA: Inilah Kisah Pernikahan Nabi Muhammad SAW dan Aisyah ra.
6. Dapat Menjaga Kehormatan Seorang Wanita serta Menjaga Kemaluan dan Pandangan
Menikah adalah salah satu sarana untuk melindungi seorang wanita dari kerusakan. Dengan menikah maka seseorang dapat menundukan pandangannya. Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah ia shaum, karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR Al-Bukhari)
7. Mendapatkan Ridha Allah dengan Menyalurkan Hasratnya Hanya dengan yang Halal serta Dapat Meredam Syahwat
Dalam hadist riwayat Muslim Rasulullah bersabda, “Dan hubungan badan diantara kalian adalah shadaqah.” Para sahabat bertanya, “ Wahai Rasulullah mengapa seseorang yang menyalurkan syahwatnya mendapatkan pahala?” Beliau bersabda, “ Tidakkah kalian ketahui, jika ia menyalurkannya pada sesuatu yang haram, maka ia akan mendapatkan dosa? Adapun jika ia menyalurkannya pada sesuatu yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala.” (HR Muslim)
Dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa hanya melalui pernikahan seseorang dapat menyalurkan hasratnya dengan halal bahkan dia akan mendapatkan ridha Allah serta pahala.
8. Terhindar Dari Zina serta Dapat Mencegah Penyakit yang Menular
Dalam hadist riwayat Ibnu Majah Rasulullah bersabda, “Wahai kaum Muhajirin, ada lima perkara, jika telah menimpa kalian, maka tidak ada kebaikan lagi bagi kalian. Dan aku berlindung kepada Allah, semoga kalian terhindar darinya. Lima perkara itu ialah (1) Tidak merajalela praktek perzinaan pada satu kaum sampai mereka berani berterus terang melakukannya, melainkan akan terjangkit penyakit menular dengan cepat, dan mereka akan ditimpa penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa umat-umat yang lalu…..” (HR Ibnu Majah)
Jadi, pernikahan merupakan cara terbaik untuk menghindari zina sekaligus melindungi diri dari bahaya zina.
9. Mendapatkan Kebahagiaan serta Rahmat Dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Kebahagiaan bisa didapatkan dengan cara apa saja. Begitupun ketika dua orang manusia merasakan perasaan cinta mereka akan mersakan kebahagiaan. Namun, tanpa melakukan pernikahan kebahagian tersebut akan terasa semu. Berbeda ketika menikah, kebahagiaan pun akan sempurna serta akan mendapatkan rahmat-Nya.
10. Adanya Rasa Tanggung Jawab
Ketika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, maka akan timbulah rasa tanggung jawab yang begitu besar. Dari situlah akan terpacu semangat untuk menafkahi keluarga barunya. Demikian juga sebaliknya dengan perempuan.
11. Dapat Menjaga Diri Dari Maksiat
Salah satu fitrah yang dititipkan Allah untuk manusia adalah nafsu syahwat. Untuk menjaga kehormatan dari perbuatan maksiat yaitu dianjurkannya untuk menikah. Namun jika belum mampu, dianjurkan untuk melakukan puasa (shaum).
12. Menyempurnakan Separuh Agama
Dijelaskan oleh Syaikh al-Albani dalam Kitab Ash – Shahiihah (no. 625) :
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.”
Jadi, dengan menikah, seorang hamba berarti telah menyempurnakan separuh agamanya.
13. Dapat Membuka Pintu Rezeki
Allah berfirman dalam QS Saba’ ayat 39:
“Katakanlah: ‘ Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).’ Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS Saba’ : 39)
Janji Allah itu pasti, dan salah satu janjinya yaitu Dia akan membuka pintu rezeki bagi hambanya yang mematuhi perintahnya.
14. Membentuk Benteng yang Kokoh Untuk Akhlak Manusia
Dengan menikah seseorang dapat menghindarkan dirinya dari perbuatan kotor serta keji dan perbuatan maksiat lainnya. Itu artinya pernikahan akan membentuk akhlak yang baik bagi manusia itu sendiri.
15. Dapat Mewujudkan Tujuan Diciptakannya Seorang Laki-Laki dan Perempuan
Allah menciptakan manusia dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan bukan tanpa tujuan. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya, maka diciptakanlah manusia berpasang-pasangan.
Dalam surat An-Nisa Allah berfirman:
“Wahai manusia bertakalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu. Dan Allah menciptakan dari padanya isterinya dan dari keduanya memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kalian saling meminya dan jagalah silaturahim.” (QS An-Nisa : 1)
BACA JUGA: Istimewanya Menikah di Bulan Syawal
Nah, demikianlah 15 makna pernikahan yang disyariatkan dalam Islam. Lebih dari itu, pernikahan pasti punya kesan dan makna sendiri bagi setiap orang. Jadi, maknanya tentu tak terbatas, Namun, intinya adalah tentang meraih ridho Allah, karena menikah merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. []
SUMBER: DALAM ISLAM