RASULULLAH shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,“Ibrahim -Al Kholil- berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun, dan beliau berkhitan dengan kampak.” (HR. Bukhari)
Dari sabda Nabi SAW di atas diketahui bahwa perintah khitan sudah ada sejak dahulu. Ketika itu, Nabi Ibrahim alaihissalam diperintahkan Allah SWT untuk berkhitan di usia yang tidak lagi muda. Karena belum modern seperti sekarang -dikhitan oleh dokter- Nabi Ibrahim dikhitan menggunakan kampak.
Jadi, perlu kita pahami bahwa bukan hanya umat Rasulullah SAW saja yang diperintahkan untuk berkhitan atau sunat. Dan Nabi Ibrahim adalah manusia pertama yang mendapat perintah untuk melaksanakan khitan.
BACA JUGA: Kapan Nabi Muhammad Dikhitan?
Khitan bagi laki-laki hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana dinayatakan Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni sebagai berikut:
فأما الختان فواجب على الرجال
Artinya: “Khitan itu wajib bagi laki-lak” Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah, Al-Mughni asy-Syarhul Kabir [Beirut: Dār al-Kitab al-‘Arabi, 1997], Juz I, Hal. 70).
Adapun tujuan khitan adalah untuk menjaga agar di sana tidak terkumpul kotoran, juga agar leluasa untuk kencing, dan supaya tidak mengurangi kenikmatan dalam bersenggama. (Fiqh Sunnah, 1/37).
Berbeda dari Nabi Ibrahim, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam lahir dalam keadaan sudah khitan atas kekuasaan Allah sebagaimana dikisahkan dalam kitab Maulid al-Barzanji karya Syekh Ja’far al-Husain.
Dalam kitab ini juga ada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam dikhitan pada hari ketujuh dari kelahirannya sebagai berikut:
وَوُلِدَ صَلَّي الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَظِيْفًا مَخْتُوْنًا مَقْطُوْعَ السُّرِّ بِيَدِ الْقُدْرَةِ الْإِلَهِيَّةْ * طَيِّبًا دَهِيْنًا مَكْحُوْلَةً بِكُحْلِ الْعِنَايَةِ عَيْنَاهْ * وَقِيْلَ خَتَنَهُ جَدُّهُ بَعْدَ سَبْعِ لَياَلٍ سَوِيَّةْ
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan bersih dan sudah bersunat dengan kekuasaan Tuhan, harum, berminyak, dan bercelak kedua matanya dengan celak hasil perhatian Tuhan. Namun ada yang mengatakan bahwa beliau dikhitan oleh kakeknya setelah berumur genap tujuh hari” (Syekh Ja’far bin Husin bin Abdul Karim bin Muhammad al-Barzanji, Maulid al-Barzaji [Karaci: Maktabah al-Madinah], Hal. 9).
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebetulnya bukanlah satu-satunya utusan Allah SWT yang dilahirkan sudah dalam keadaan dikhitan. Ada empat belas nabi lainnya yang sudah khitan sejak lahir.
Syekh Sulaiman Al-Bujairami dalam sebuah kitabnya menyebutkan bahwa jumlah nabi yang sudah dikhitan sejak lahir ada lima belas:
وَوُلِدَ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ مَخْتُوْناً خَمْسَةَ عَشَرَ نَبِيّاً : آدَمُ، وَشِيْثٌ، وَنُوْحٌ، وَهُوْدٌ، وَصَالِحٌ وَلُوْطٌ، وَشُعَيْبٌ وَيُوْسُفُ وَمُوْسٰى وَسُلَيْمَانُ وَزَكَرِيَّا، وَيَحْيٰى وَعِيْسٰى وَحَنْظَلَةُ بْنُ صَفْوَانَ نَبِيُّ أَصْحَابِ الرَّسِّ وَنَبِيُّنَا مُحَمَّدٌ صلّی اللّه عليه وسلّم
Artinya: “Ada 15 (lima belas) orang Nabi dari kalangan para Nabi yang dilahirkan dalam keadaan terkhitan, yaitu Nabi Adam, Nabi Syits Nabi Nuh, Nabi Hud, Nabi Sholeh, Nabi Luth, Nabi Syu’aib, Nabi Yusuf, Nabi Musa, Nabi Sulaiman, Nabi Zakariya, Nabi Yahya, Nabi ‘Isa, Nabi Handhlah bin Shafwan, yakni nabinya pemilik Sumur ar-Rass, dan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam” (Syekh Sulaiman Al-Bujairami, Bujairami ‘alal Khathib [Beirut: Dar al-Kutub al-‘lmiyyah, 1996), Cet. I, Juz 5, Hal.262).
BACA JUGA: Usia Berapa Seharusnya Anak Laki-laki Dikhitan?
Dari keterangan di atas dapat disebutkan secara urut kelima belas nabi yang dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan adalah sebagai berikut:
1. Nabi Adam ‘alaihissalam
2. Nabi Syist ‘alaihissalam
3. Nabi Nuh ‘alaihissalam
4. Nabi Hud ‘alaihissalam
5. Nabi Shalih ‘alaihissalam
6. Nabi Luth ‘alaihissalam
7. Nabi Syuaib ‘alaihissalam
8. Nabi Yusuf ‘alaihissalam
9. Nabi Musa ‘alaihissalam
10. Nabi Sulaiman ‘alaihissalam
11. Nabi Zakaria ‘alaihissalam
12. Nabi Yahya ‘alaihissalam
13. Nabi Isa ‘alaihissalam
14. Nabi Handhalah bin Shafwan ‘alaihissalam
15. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
Wallahu a’lam. []
SUMBER: NU.OR.ID