BULAN Rajab termasuk bulan yang penuh kemuliaan dan termasuk bulan yang diharamkan (Asyhurul Hurum). Empat bulan yang dimaksud adalah Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram (3 bulan berurutan) dan bulan Rajab yang ada di urutan ke 7 dalam penanggalan Hijriah.
Di bulan Rajab terdapat peristiwa yang sangat besar bagi umat Muslim yakni peristiwa Isra’ Mi’raj yaitu dinaikkannya Rasulullah SAW ke langit tujuh. Dan ‘pulangnya’ Rasulullah SAW menerima syari’at shalat 5 waktu.
Ternyata, tak hanya Isra Mi’raj saja yang merupakan peristiwa besar di bulan Rajab. Masih ada beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi di bulan ini. Apa sajakah peristiwa tersebut?
1).Isra’ Mi’raj (27 Rajab).
Tepat malam 27 Rajab, Nabi Muhammad SAW diperjalankan oleh Allah SWT dari Masjid Haram di Makkah menuju Masjid Al Aqsha di Palestina. Isra’ Mi’raj sendiri adalah hiburan yang diberikan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai penguat dirinya, dalam menjalani beratnya perjalanan dakwah yang Beliau hadapi.
Terlebih lagi setelah meninggalnya Khadijah ra, istri Nabi Muhammad SAW yang selalu setia berada di sisi nabi. Juga meninggalnya paman Beliau yakni Abu Thalib, orang yang selama ini memberikan himayah (perlindungan) akan dakwah Nabi Muhammad SAW.
2).Pembebasan Baitul Maqdis Palestina
Pada 27 Rajab 583 H, Shalahudin al Ayyubi bersama pasukan kaum Muslimin bergerak mengepung dan membebaskan tanah Palestina yang setelah sekian abad lamanya dikuasai oleh pasukan Salibis. Pembebasan itu sendiri tidak mendapatkan perlawanan yang berarti dari pasukan Salibis.
Umat Islam Palestina pun akhirnya kembali dapat hidup dengan melaksanakan syariah Islam di bawah sistem pemerintahan Khilafah Islam.
3).Penghapusan sistem khilafah
Pada 28 Rajab 1342 H atau tepatnya pada 03 Maret 1924, Mustafa Kemal at-Tarturk, seorang pria berketurunan Yahudi dari suku Dunamah juga seorang agen Barat menghapuskan sistem pemerintahan Islam yakni sistem Khilafah, yang kemudian diganti dengan sistem pemerintahan Republik.
Sejak saat itulah, petaka, bencana dan musibah menimpa umat Islam. Aturan syariat Islam dicampakkan. Umat Islam yang dulunya berada pada satu wilayah kekuasaan pemerintahan, kini telah terpecah-pecah menjadi negeri-negeri kecil sekitar 57-an Negara, yang disekat dengan batas territorial wilayah atas nama Nasionalisme. []