PALESTINA—Otoritas Energi Gaza dikabarkan telah mengalami kesulitan membayar bahan bakar. Otoritas Palestina (PA) telah menaikkan pajak sehingga bahan bakar yang dijual ke pembangkit listrik Gaza naik tiga kali lipat.
Menurut laporan PIC pada Selasa (11/4/2017), Otoritas Energi Gaza menegaskan bahwa pernyataan yang disuarakan Fuad al-Shawbaki selaku Direktur Jenderal Minyak Otoritas PA adalah kesalahan dan upaya untuk lari dari tanggung jawab.
“Otoritas Energi Gaza meminta kami untuk menjual dengan harga yang sama dari bahan bakar yang dari hibah Qatar dan Turki. Namun mereka melupakan bahwa kami tengah menderita krisis keuangan,” ungkap Shawbaki.
Otoritas Energi Gaza meminta pemerintah PA untuk membebaskan pajak bahan bakar yang dijual kepada mereka, seperti halnya dengan hibah Qatar dan Turki.
Fathi Sheikh Khalil, wakil kepala Otoritas Energi Gaza, mengatakan saat konferensi pers bahwa krisis listrik bisa muncul lagi di Gaza. Berhubung menipisnya bahan bakar yang disediakan oleh hibah, kecuali bahan bakar yang dibebaskan dari pajak yang dikenakan oleh pemerintah PA. []