GARUT–Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut terus menggali informasi terhadap motif 19 bocah (16 lelaki dan 3 perempuan) yang kecanduan seks menyimpang gara-gara sering nonton video porno. Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, guna menangani perilaku anak-anak itu, pihaknya berkoordinasi dengan psikolog.
BACA JUGA: Diinfus, Petugas KPPS di Garut Tetap Bekerja Demi Pemilu 2019
“Motifnya kalau dari hasil pemeriksaan para psikolog, termasuk yang dari Polda, itu tidak ditemukan adanya birahi yang tertuang dalam kegiatan tersebut. Hanya bermain saja,” ujar Maradona di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (25/4/2019).
Menurut Maradona, perilaku seks menyimpang bocah-bocah itu tidak ada unsur pemenuhan kebutuhan seks. Kendati memang terjadi hubungan badan, para anak-anak tersebut menilainya sebuah permainan.
Menurut polisi, mereka menyebutnya main dodombaan. Istilah permainan itu dikenal di lingkungan tempat tinggal para bocah.
“Jadi hal itu (seks) hanya merasa sebuah permainan yang sering mereka sebut sebagai dodombaan,” kata Maradona.
BACA JUGA: Viral Video Kernet Angkot Lecehkan Perempuan di Garut
Kendati demikian, sambung Maradona, pihaknya tetap terus menggali motif di balik perilaku menyimpang para bocah tersebut. Termasuk menyelidiki terkait ada tidaknya dalang di balik kejadian ini.
“Ini adalah hasil pemeriksaan sementara, baru keterangan dari si anak sendiri. Masih akan kita gali, karena relatif suka berubah keterangan dari si anak tersebut,” ucap Maradona. []
SUMBER: DETIK