SEPERTI yang telah dijelaskan sebelumnya, perihal haramnya melakukan riba. Ternyata Allah SWT melarang perbuatan ini bukan hanya semata-mata larangan, pasti ada hikmah dan dampak yang akan diperoleh dari larangan Allah ini.
Diantara hikmah itu, terdapat dampak negatif yang akan diperoleh dari perbuatan riba ini. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
1 Dampak dari segi ekonomi
Di antara dampak ekonomi riba adalah dampak inflatoir yang diakibatkan oleh bunga sebagai biaya uang. Hal tersebut disebabkan karena salah satu elemen dari penentuan harga adalah suku bunga. Semakin tinggi suku bunga, semakin tinggi juga harga yang akan ditetapkan pada suatu barang.
BACA JUGA:Â Atheisme dan Riba
Dampak lainnya adalah bahwa utang, dengan rendahnya tingkat penerimaan peminjam dan tingginya biaya bunga, akan menjadikan peminjam tidak pernah keluar dari ketergantungan, terlebih lagi bila bunga atas utang tersebut dibungakan.
Contoh paling nyata adalah utang negara-negara berkembang kepada negara-negara maju. Meskipun disebut pinjaman lunak, artinya dengan suku bunga rendah, pada akhirnya negara-negara pengulang harus berutang lagi untuk membayar bunga dan pokoknya.
Akibatnya, terjadilah utang yang terus-menerus. Ini yang menjelaskan proses terjadinyaa kemiskinan struktural yang menimpa lebih dari separoh masyarakat dunia.
2 Sosial kemasyarakatan
Riba merupakan pendapatan yang didapat secara tidak adil. Para pengambil riba menggunakan uangnya untuk memerintahkan orang lain agar berusaha dan mengembalikan, misalnya, dua puluh lima persen lebih tinggi dari jumlah yang dipinjamkannya.
Persoalannya, siapa yang bisa menjamin bahwa usaha yang dijalankan oleh orang itu nantinya mendapatkan keuntungan lebih dari dua puluh lima persen?
BACA JUGA:Â Pengertian Riba Menurut 8 Ulama
Semua orang, apalagi yang beragama, tahu bahwa siapa pun tidak bisa memastikan apa yang terjadi lima menit kedepan dan seterusnya.
Siapa pun tahu bahwa usaha memiliki dua kemungkinan: berhasil atau gagal. Dengan menetapkan riba, orang sudah memastikan bahwa usaha yang dikelola pasti untung. []
Referensi: Bank Syariah/Dr. Muhammad Syafi’i Antonio, M.Ec./Gema Insani/Jakarta/Oktober 2014.