SUKABUMI–Tersangka Aulia Kesuma alias AK (35) yang diduga sebagai dalang pembunuhan terhadap suaminya Edi Chandra alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Perdana alias Dana (23) diketahui menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada dua eksekutor yang menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (27/8/2019), menjelaskan awal kasus ini adalah sebuah keluarga suami istri yang telah memiliki anak masing-masing.
Istri yang berinisial AK tersebut diketahui mempunyai utang, dan ingin menjual rumahnya, namun sang suami dan anaknya tidak setuju.
BACA JUGA:Â Gadis Ini Rencanakan Pembunuhan Terhadap Ibunya, Ini Alasannya
Namun, lanjut Argo, sang suami dan anaknya mengeluarkan ancaman akan membunuh AK jika berani menjual rumahnya tersebut. Sementara AK sendiri terlilit utang dan harus melunasi.
Setelah dihubungi kedua orang pembunuh bayaran tersebut tiba di Jakarta. Dua orang laki-laki inisial S dan A itu datang ke Jakarta menggunakan travel.
Kemudian tersangka AK menjemput dua tersebut dengan mobil dan di dalam mobil tersebut tersangka AK menceritakan masalahnya kepada A dan S.
“Curhat kalau dia mau dililit utang dan menjual rumah, dan dia tidak diperbolehkan kemudian diancam, akhirnya di dalam deal untuk membantu eksekusi membunuh korban dengan perjanjian dibayar sebesar 500 juta (rupiah). Ternyata setelah lakukan kegiatan, A (Agus) dan S (Sahid) disuruh pulang dan ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta,” ungkap Argo.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menerangkan AK menyewa eksekutor untuk membunuh suami dan anak tiri pada Jumat (23/8/2019).
BACA JUGA:Â Istri di Sukabumi Bunuh Suami dan Anak Tiri, Sewa Pembunuh Bayaran
“Empat eksekutor disewa oleh pelaku AK untuk menghabisi korban. Keduanya dieksekusi di rumah. Setelah itu, mayat dibawa pelaku (menggunakan mobil) ke SPBU Cirendeu pada Ahad (25/8/2019) pagi,” ujar Nasriadi.
Setelah itu, AK dan anaknya KV menggunakan mobil menuju SPBU dan mengambil mobil yang berisi dua jenazah tersebut. KV lalu mengendarai mobil berisi mayat, sementara AK mengendarai mobil lainnya nopol B-2620-BZM. Keduanya melaju menuju Sukabumi.
Di perjalanan AK membeli sebotol bensin dan di lokasi kejadian, ia menyerahkan pada anaknya untuk membakar mobil itu sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian ibu dan anak itu pergi meninggalkan lokasi. []
SUMBER: SUARA | DETIK