“… Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu …” (QS Al Baqarah: 185)
ALLAH SWT menyayangi semua hamba-Nya. Tidak ada kesulitan dalam Islam untuk menjalankan perintah-Nya. Termasuk di saat-saat tertentu ketika hamba-Nya itu mengalami kondisi yang menyulitkannya untuk beribadah. Kondisi semacam itu bukan alasan untuk meninggalkan perintah ibadah. Apalagi, Allah memberikan kemudahan bagi mereka yang berada dalam kondisi sulit tersebut.
Salah satunya dalam ibadah shalat. Allah memberikan 2 keringanan dalam melaksanakan ibadah wajib ini, yakni keringanan bagi orang yang sedang dalam perjalanan dan keringanan bagi orang yang sedang sakit. Berikut ini penjelasannya:
1 Keringanan shalat dalam kendaraan saat melakukan perjalanan
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidak lah mengapa kamu meng-qashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir …” (QS An Nissa: 101)
Jelas, bagi mereka yang sedang melaksanakan perjalanan jauh, Allah meringankan shalatnya dengan perintah meng-qashar atau meringkas rakaat shalat. Demikian pula, dibolehkan untuk menjamak, yakni menggabungkan 2 shalat dalam satu waktu, baik itu di awal (jamak takdim) ataupun diakhir (jamak takhir). Tentu saja shalat jamak-qashar ini memiliki aturan tertentu dalam pelaksanaannya, termasuk ketentuan soal jarak perjalanan yang ditempuh.
BACA JUGA:Â Ini Keringanan Shalat bagi Musafir
Sementara bagi mereka yang tidak dapat melakukan jamak qashar karena ketentuan khusus terkait itu, maka diberikan keringanan untuk melakukan shalat dalam kendaraan.Â
Shalat dalam kendaraan dilakukan tanpa perlu berdiri. Arahnya pun mengikuti arah laju kendaraan, tidak harus searah kiblat seperti yang diwajibkan pada shalat yang lazim dilakukan. Bersuci pun dimudahkan, yakni dengan tayamum sebagai pengganti wudhu. Caranya, dengan mengambil debu pada kursi atau dinding dalam kendaraan.
2 Keringanan shalat bagi yang sakit
Shalat merupakan ibadah wajib. Bahkan shalat disebut sebagai tiang agama. Dalam kondisi apapun shalat tidak boleh ditinggalkan, termasuk ketika sakit. Selama masih dalam kondisi sadar, orang sakit pun tetap harus shalat. Namun, Allah Yang Maha Baik memberikan keringanan untuk melaksanakan shalat, khusus bagi orang yang sakit.
BACA JUGA:Â Begini Shalat dan Puasanya Astronot di Antariksa
Hal ini dijelaskan dalam hadis Nabi.
Dari Imam bin Hushain, ia berkata, “Saya pernah sakit bawasir, dan saya tanyakan kepada Nabi tentang shalat. Beliau bersabda: ‘Shalatlah sambil berdiri, dan apabila engkau tidak kuat maka sambil duduk lah, dan apabila engkau masih tidak kuat maka sambil berbaring lah.” (HR Bukhari)
Adapun keringanan terkait posisi atau gerakan shalat bagi orang sakit, akan dijelaskan di artikel selanjutnya. []
Referensi: Buku Pintar Muslim dan Muslimah/ Karya: Rina Ulfatul Hasanah/ Penerbit: Mutiara Media/ Tahun: 2013