KALTIM–Dua oknum polisi PJR yang menilang sopir truk pengangkut cabai atau lombok hanya karena tak membawa dokumen barang angkutan dicopot dari jabatannya.
Akis kedua oknum polisi tersebut terungkap setelah videonya viral. Keduanya ditarik ke Polda Kaltim menjadi bintara. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, Kamis (21/2/2019).
“Kita sudah lakukan tindakan. Sudah kita periksa. Dan kita copot dia, jadikan bintara di Polda. Saya berharap tak ada lagi polisi seperti ini. Nyari kesalahan masyarakat,” tegas Priyo Widyanto.
BACA JUGA: Senam Goyang Pinggul di atas Sajadah, Caleg PDI-P akan Dipolisikan
Kedua oknum polisi lalu lintas tersebut terbukti melanggar aturan karena menindak di luar batas kewenangan polisi.
“Pemeriksaan dokumen angkutan barang itu tugas Dishub. Mereka tak berdinas di PJR, tarik ke Polda,” ujarnya.
Jenderal bintang 2 ini menegaskan tak ada pungutan liar dalam insiden tersebut, yang ramai diberitakan media nasional.
“Masyarakat tak terima karena ditilang. Dia tak merasa bersalah ditilang. Kita bantu sudah dia, tilangnya ditarik,” ucapnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tak perlu takut bila ada razia kepolisian di jalan. Bila merasa membawa dokumen kendaraan lengkap, juga tak melakukan pelanggaran, bersikap tenang saja.
“Masyarakat tak perlu takut. Kenapa polisi datangi itu (insiden), karena ada kecurigaan. Kalau merasa lengkap, lalu ada razia, jalan saja. Ini dia berhenti di jarak tertentu,” imbaunya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, rekaman video supir truk muatan cabai di Kaltim kepada polisi jadi perbincangan publik. Ia tak terima ditilang polisi lantaran menganggap tak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Saat dirinya melintas di Jalan Poros Balikpapan- Samarinda, Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 56, tepat di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.
BACA JUGA: Begini Kata Polisi soal Video Viral Senam di Atas Sajadah
Dari pengakuan Sang sopir, surat dan dokumen kendaraan lengkap. Ia merasa tak melanggar aturan jalan. Muatan kendaraannya hasil kebun berupa cabai.
Polisi yang diketahui merupakan anggota PJR Polda Kaltim tersebut adu argumen dengan sopir truk tersebut. Sang sopir kekeuh tak terima ditilang, lantaran merasa tak menyalahi aturan.
Ditambah lagi terlontar dari mulut aparat bahwa kesalahannya adalah membawa cabai tanpa disertai dokumen. Aksi protesnya kepada aparat itu ia rekam menggunakan telepon genggam. Kemudian sempat diunggah di akun Facebook bernama Yudha Bagus Sangkala.
Video tersebut akhirnya viral. Ratusan ribu netizen melihatnya, sebelum akhirnya dihapus. Sebab, belakangan diketahui berdamai dengan pihak aparat.
“Dokumen apa, Pak? Lombok (cabai) mana ada dokumennya? Aku ini orang ekspedisi juga. Kalau lombok, mana ada dokumennya? Ini namanya, Pak, cari-cari kesalahan orang. Kita ini cari uang susah,” ujarnya.
“Kita ini bawa mobil orang, bukan bawa mobil sendiri. Kita ini berhenti, enggak jalan,'” kata inilah yang sempat terlontar dari sopir truk muatan cabai di video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kondisi Pelaku Pembacokan Pria yang Sedang Shalat Jemaah di Sumedang
Oknum polisi di video tersebut tampak tak memperdulikan protes sopir yang belakangan diketahui bernama Ahmad Alhasni.
Ia terus menulis surat tuilang di kap belakang mobil PJR Polda Kaltim. Oknum polisi memberikan surat tilang kepasa sopir. Kendati demikian, sopir enggan menerima surat tilang tersebut. Ia tampak bingung soal pasal apa yang dia langgar.
“Kira-kira kalau bapak muat pasir, bapak jadi sopir, kalau aku tanya suratnya, ada enggak surat pasir?” lempar sang sopir. Namun tetap ditanggapi dingin oleh aparat. []
SUMBER: TRIBUNNEWS