KONFLIK panas masih berlangsung di tanah Palestina. Wilayah yang diperebutkan oleh dua otoritas yakni Palestina dan Israel itu mencatat sejarah panjang mulai dari zaman Nabi hingga sekarang.
Saat ini, muslim Palestina menjadi korban penjajahan warga Israel yang merebut tanah mereka. Upaya perdamaian antara kedua otoritas ini seolah menghadapi jalan buntu.Â
Jika ditelusuri dengan detail, sejarah pendudukan tanah Palestina oleh Israel sangatlah panjang. Namun setidaknya, terdapat dua peristiwa sejarah penting yang menjadi fondasi perampokan tanah Palestina oleh Israel.
Dalam buku Jejak-Jejak Juang Palestina karya Musthafa Abd Rahman dijelaskan, dua peristiwa sejarah yang menjadi fondasi perampokan tanah Palestina itu berkisar pada 1900-an.
1 Perjanjian Sykes-Picot pada 1916 antara Inggris dengan Prancis
Inggris dan Prancis membagi wilayah Arab peninggalan Dinasti Ottoman, kekhalifahan terakhir yang runtuh di Turki. Pada perjanjian tersebut ditegaskan, Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah dan Lebanon, sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania. Sementara Palestina dijadikan status wilayahnya sebagai wilayah internasional.
2 Deklarasi Balfour pada 1917
Perjanjian ini menjanjikan sebuah negara Yahudi di tanah Palestina pada gerakan zionisme. Di bawah payung legitimasi Perjanjian Sykes-Picot dan Deklarasi Balfour tersebut, warga Yahudi di Eropa mulai melakukan migrasi ke Palestina pada 1918.
3 Perkembangannya
Pada awal 1930-an, gerakan Zionis di Palestina berhasil mendapat persetujuan pemerintah protektorat Inggris untuk memasukkan imigran Yahudi ke Palestina secara besar-besaran. Reaksi rakyat Palestina saat itu tegas, mereka akhirnya melakukan mogok total pada 1936.
Namun, negara-negara Arab, atas permintaan Inggris, membujuk pemimpin spiritual Palestina, Muhammad Amien Huseini agar menginstruksikan kepada rakyat Palestina mengakhiri aksi mogoknya. Sewaktu itu, pemerintah protektorat Inggris menjanjikan bakal menyelesaikan masalah Palestina bila Amien bersedia menggunakan pengaruhnya terhadap rakyat Palestina.
Dengan jaminan Inggris dan atas nama solidaritas negara Arab, maka Amien Huseini pun memenuhi permintaan dan aksi mogok pun berakhir. Kemudian, Pemerintah Inggris bersama delegasi Palestina mengadakan kongres pada 1946-1947. Namun sayangnya, kongres tersebut tidak menghasilkan keputusan apa-apa tentang Palestina.
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian membentuk komite khusus untuk mencari penyelesaian masalah Palestina. Berdasarkan hasil pengumpulan data dan studi lapangan, komite tersebut mengajukan dua usulan. Pertama, membagi dua tanah Palestina untuk Yahudi dan Arab, namun dengan adanya kesatuan sistem ekonomi.
Kedua, membentuk negara federal antara Yahudi dengan Arab. PBB yang tentunya atas desakan Amerika Serikat menolak dua usulan dari komite itu. Mereka kemudian melempar masalah Palestina ke forum sidang Majelis Umum PBB pada 29 November 1947.
Pada saat itu pula Majelis Umum PBB bernomor 181 berisi tentang penegasan pembagian dua tanah Palestina untuk Yahudi dan Arab. Aturan itu juga memberi jangka waktu kekuasaan pemerintah protektorat Inggris di tanah Palestina hingga Agustus 1948.
Dalam resolusi bernomor 181 itu, pembagian tanah menjadi dua bagian itu dalam porsi 56 persen untuk Yahudi dan 44 persen untuk Arab. Dan pada acara pemungutan suara resolusi itu dengan praktis tidak menimbulkan hambatan, dengan capaian 33 negara tercatat mendukung, 13 menolak, dan 10 abstein.
Hasil ini membuat gerakan zionisme Israel di Palestina mengklaim resolusi tersebut. Selanjutnya, mereka berupaya membentuk pemerintahan sementara Yahudi.
Pada tahun berikutnya, David Ben Gourion mengumumkan secara resmi berdirinya negara Israel dengan berpijak pada legitimasi resolusi PBB Nomor 181. Beberapa saat dari pengumuman itu, Pemerintah Amerika Serikat menyatakan pengakuannya terhadap negara Israel yang kemudian disusul dengan pengakuan dari Uni Soviet.
Selanjutnya, meski tak seluruh negara di dunia mengakuinya, negara baru bernama Israel itu pun berhasil masuk menjadi anggota penuh PBB. Inilah perampokan yang nyata di mata dunia terhadap tanah Palestina.
Hingga kini rakyat Palestina masih memperjuangkan hak-haknya atas tanah mereka. Sementara Israel terus menancapkan kukunya, membangun pemukiman di tanah-tanah yang mereka caplok. Sedangkan, dunia internasional hanya mengupayakan perdamaian via perundingan. Belum ada keadilan yang tegak untuk Palestina. Sementara Israel terus mendapat dukungan dari negara adikuasa Amerika Serikat yang menekan dunia internasional lewat berbagai kebijakannya.Â
Terbaru, AS mengusulkan ‘Perundingan abad ini’ sebagai solusi bagi Israel dan Palestina. Namun, proposal itu lebih menguntungkan sekutunya. Palestina, melalui pernyataan Presiden Mahmoud Abbas baru-baru ini, memutuskan menolak campur tangan AS. []
Referensi: Jejak-Jejak Juang Palestina/karya: Musthafa Abd Rahman/Penerbit: Kompas/Tahun: 2002