TURKI – Menteri kehakiman Turki Bekir Bozdeg, Kamis (20/4/2017) kemarin, mengatakan, semua upaya menentang hasil referendum akan dimentahkan mahkamah konstitusi.
Tak hanya itu, pengadilan HAM Eropa (EHCR) juga tak memiliki yurisdiksi untuk menangani masalah ini.
“Jika oposisi mengajukan permohonan ke Mahkamah konstitusi maka mahkamah tak memiliki pilihan lain selain menolak, Hal serupa juga berlaku untuk EHCR, oposisi juga tak bisa mendapatkan hasil di sana,”” kata Menteri Kehakiman Seperti dikutip dari Kompas
Bozdag juga mengulang kritik pemerintah turki terhadap laporan tim pemantau pemilu Eropa yang mengatakan referendum digelar dalam suasana “yang tak seimbang”.
Tim pengamat mengatakan, keputusan komisi pemilihan umum yang mengizinkan surat suara yang tak memiliki stempel resmi mengabaikan unsur pengamanan dan bertentangan dengan hukum.
Referendum yang digelar pada Minggu (16/4/2017) itu merupakan perubahan besar terhadap sistem politik Turki yang dibentuk hampir seabad lalu.
Hasil referendum ini memberi Presiden wewenang yang amat besar untuk memerintah negeri itu. []