PALESTINA—Sejumlah sumber media melaporkan bahwa penjajah Israel telah menahan 21 wartawan Palestina di penjara mereka.
Lembaga urusan tawanan dan eks tawanan dalam keterangannya mengatakan pada Kamis (6/9/2018), jumlah wartawan Palestina yang ditahan di penjara Israel mencapai 21 orang, mereka ditahan dalam kondisi yang sulit dan tak layak, di bawah standar kemanusiaan dan internasional.
BACA JUGA: Sipir Penjara Israel Rampas 1800 Buku dari Tawanan Palestina
Lembaga urusan tawanan mengutuk penangkapan para awak media Palestina, yang bertujuan membungkam mulut mereka, untuk menutupi kejahatan keji Israel dari pantauan masyarakat internasional.
Israel hendak menakuti para wartawan, mengikat kebebasan mereka dalam menunaikan kewajiban kemanusiaan, jurnalis dan sikap nasionalisme.
Semua wartawan Palestina yang ditangkap Israel baru-baru ini, di tempatkan di penjara yang melanggar semua aturan internasional, ditahan tanpa dakwaan dan pengadilan, divonis penjara tanpa putusan pengadilan, dideportasi dari tanah airnya, dan dihentikan dari profesinya sebagai wartawan Palestina.
BACA JUGA: Setelah jadi Tunanetra, Pria Ini Bebas dari Penjara Israel
Sejumlah wartawan yang sakit dibiarkan tanpa perawatan medis, di antara mereka ada yang luka tembak saat menunaikan tugas membongkar kejahatan Israel.
Lembaga urusan tahanan menuntut dihentikannya pelanggaran Israel terhadap wartawan, dan menghentikan penangkapan terhadap mereka, serta mendesak PB untuk menerapkan resolusi DK PB no 2222 yang menjamin perlindungan bagi wartawan. []
SUMBER: PIC