WAFAT dalam keadaan husnul khatimah tentunya menjadi harapan dan cita-cita kita semua. Namun yang perlu kita pahami adalah bagaimanakah seseorang bisa dikatakan wafat dalam keadaan husnul khatimah? Berikut ini ada beberapa husnul khotimah yang dirinci oleh para ulama berdasar dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Diantaranya;
1. Seseorang yang mengucap kalimat ‘Laa ilaaha illallah‘, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa yang akhir perkataannya adalah ‘Laa ilaaha illallooh’ maka dia akan masuk Surga,” (HR. Abu Dawud).
2. Meninggal dengan keringat di dahi, berdasar hadits Ibnu Buraidah bin Hashib sebagai berikut, “Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya bahwa ia berada di Khurasan, ia menjenguk saudaranya yang sakit, ia menemuinya tengah sekarat dan dahinya berkeringat, ia berkata: Allaahu Akbar, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang mu`min meninggal dunia dengan (mengeluarkan) keringat didahinya,” (HR. Ahmad).
3. Mati pada malam Jum’at atau di siang hari Jum’at, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia di hari Jum’at atau pada malam Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur,” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
4. Orang yang meninggal karena tho’un (penyakit wabah atau sampar). Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda, “Mati karena penyakit sampar adalah syahid bagi setiap muslim,” (HR. Bukhari).
5. Orang yang meninggal karena sakit perut, atau penyakit yang berhubungan dengan perut seperti; maag, kanker, usus buntu, kolera, disentri, bat ginjal dan lain sebagainya. “Barangsiapa yang mati karena sakit perut maka dia adalah syahid,” (HR. Muslim).
6. Orang yang meninggal karena tenggelam, karena kejatuhan bangunan atau tebing. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda, “Orang yang mati syahid itu ada lima; orang yang meninggal karena penyakit tha’un, sakit perut, tenggelam, orang yang kejatuhan (bangunan atau tebing) dan meninggal di jalan Allah,” (HR. Bukhari).
7. Orang yang meninggal dalam suatu urusan di jalan Allah (Sabilillah) . Seperti seseorang yang meninggal dalam perjalanan dakwah atau meninggal sewaktu mengajar ilmu agama atau ketika melakukan amal kebajikan kepada sesama yang diniatkan ikhlas karena Allah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Bukhari diatas. Fisabilillah adalah berjuang di jalan Allah juga dalam pengertian luas sesuai dengan yang ditetapkan oleh para ulama.
8. Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda, “Terbunuhnya seorang muslim terhitung syahid, kematian karena wabah thaun terhitung syahid, kematian karena sakit perut terhitung syahid, kematian karena tenggelam terhitung syahid dan seorang wanita yang mati karena melahirkan anaknya terhitung syahid,” (HR. Ahmad).
BACA JUGA:
Rumus Mencari Istri Ala Bapak Matematika
Tidak Dinafkahi, Otomatis Cerai?
9. Seseorang yang terbunuh karena mempertahankan hartanya atau kehormatannya. Abu Hurairah RA meriwayatkan, “Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam dan bertanya; “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau ada seseorang yang hendak mengambil hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan engkau berikan hartamu!” Bagaimana kalau ia melawanku?” Beliau bersabda; “Lawanlah dia!”, “Bagaimana kalau dia membunuhku?” Beliau bersabda; “Engkau syahid”, “Bagaimana kalau aku yang membunuhnya?” Beliau bersabda; “Dia di neraka!” (HR. Muslim).
“Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka dia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena memeprtahankan agamanya maka dia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan nyawanya maka dia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena memeprtahankan keluarganya maka dia syahid,” (HR. Tirmidzi).
10. Orang yang meninggal dalam keadaan mengerjakan kebaikan atau amal sholeh. Seperti seseorang yang meninggal dalam keadaan sholat, melaksanakan ibadah haji, bersilaturahmi dan sebagainya. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang meninggal ketika mengucap ‘Laa ilaaha illallah’ ikhlas karena maka dia masuk Surga, barangsiapa yang berpuasa pada suatu hari kemudian meninggal maka dia masuk Surga, dan barangsiapa yang bersedekah ikhlas karena Allah kemudian dia meninggal maka dia masuk Surga,” (HR. Ahmad).
Sumber: www.hidayatullah.com