SUDAN—Presiden Sudan Omar Hassan al-Bashir menyatakan bahwa Sudan telah menampung 2,2 juta pengungsi dan pencari suaka dari negara-negara yang mengalami konflik. Hal ini merujuk pada upaya yang diberikan oleh Sudan untuk membantu mereka.
Menurut laporan IINA, Bashir mengatakan hal ini saat mengikuti sesi ke 17 Forum Doha pada Ahad (14/5/2017). Ia menggarisbawahi bahwa Sudan adalah salah satu negara pertama yang mengeluarkan undang-undang pengungsi pada tahun 1984 untuk mengatur isu-isu terkait pengungsi.
Dia juga menyoroti kontribusi Sudan dan partisipasi luas dalam mendukung dan memberlakukan undang-undang dan kesepakatan hukum untuk mengatasi masuknya pengungsi secara massal, mengacu pada Undang-Undang Pengaturan Pengungsi (2014) dan Undang-Undang Perdagangan Manusia (2014).
Bashir mengatakan bahwa Sudan mempresentasikan percobaan perintis untuk pendirian dan perlindungan kamp-kamp pengungsi, menambahkan bahwa sejumlah program pemulangan sukarela dan pemukiman kembali pengungsi dilaksanakan bersama-sama dengan beberapa negara.
Presiden Sudan mengucapkan terima kasih kepada Qatar atas kontribusinya terhadap Perjanjian Perdamaian Darfur (juga dikenal sebagai Perjanjian Doha).
Perjanjian ini telah ditandatangani oleh pemerintah Sudan dan kelompok pemberontak berbasis di Darfur pada bulan Juli 2011 dengan tujuan untuk mengakhiri konflik di wilayah tersebut. Dia meminta masyarakat internasional untuk memainkan peran lebih besar untuk mengakhiri krisis pengungsi yang menyebabkan ketidakstabilan di beberapa negara. []