PALESTINA—Israel dilaporkan telah mengumumkan sejumlah peraturan baru bagi warga Palestina di dalam wilayah Al-Quds dan Masjid Al_Aqsha selama Ramadhan tahun ini. Peraturan ini mencakup pembatasan umur yang diperbolehkan memasuki kota Al-Quds dan Al-Aqsha selama Ramadhan dan Idul Fitri, PIC melaporkan pada Ahad (21/5/2017).
Dengan peraturan baru ini, warga Palestina yang diizinkan masuk kota Al-Quds dan yang bisa sholat di Masjid Al-Aqsha hanyalah mereka yang berusia di atas 30 tahun dan telah mendapatkan izin dari Israel.
Demikian juga untuk mendapat izin masuk Al_Aqsha selama hari Raya Idul Fitri dan 10 malam terakhir Ramadhan bagi perempuan yang telah berusia 30 tahun dan bagi laki-laki yang berusia di atas 40 tahun. Sementara bagi wanita yang telah berusia di atas 40 tahun bisa masuk ke Al-Aqsha tanpa izin.
Selain itu, penjajah Israel juga membatasi izin bekerja bagi warga Palestina di Al-Quds yaitu hanya 500 orang saja yang dapat izin masuk dan keluar lewat perlintasan Mathar ben Gorion dengan pemeriksaan kepolisian yang ketat.
Adapun bagi Gaza, Israel hanya mengizinkan 100 orang saja bagi mereka yang umurnya diatas 55 tahun pada hari Jum’at dan 300 orang di sisa hari lainnya untuk memasuki Al-Aqsha. []