PENGADILAN Islam Palestina menetapkan larangan bercerai selama bulan Ramadhan, Senin (29/5/2017). Mereka meminta para hakim untuk tidak mengabulkan permintaan cerai dari warga.
Hakim Mahmud Habash mengatakan keputusan ini dibuat karena perceraian dapat membuat seseorang bermulut tajam, sehingga membuat penyesalan di kemudian hari.
“Kadang, karena mereka tidak makan, minum, merokok, mereka membuat masalah dalam pernikahan mereka,” tuturnya dalam Daily Mail.
Selain itu, kata-kata tajam dan kasar bisa jadi pemicu dari keputusan yang menyesatkan. Menurut Otoritas Palestina, ada 50 ribu pernikahan di Tepi Barat dan Gaza pada tahun 2015. Sementara, lebih dari 8.000 perceraian teregistrasi.
Salah satu penyebab perceraian adalah kemiskinan dan pengangguran. Tidak ada pengadilan sipil yang mengurus perceraian atau pernikahan di wilayah Palestina. Ranah ini adalah kewenangan pengadilan agama.[]