Tanya:
Apa hukum menyiram air ke kepala dengan maksud untuk mendinginkan badan bagi orang yang berpuasa?
Jawab:
Mendinginkan badan bagi orang yang berpuasa boleh-boleh saja. Adalah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pernah menyiramkan air ke atas kepala beliau karena kepanasan atau karena rasa hausnya padahal beliau dalam keadaan berpuasa.
Ibnu Umar pernah membasahi bajunya dalam keadaan berpuasa untuk mengurangi rasa panas yang sangat atau karena kahausan. Dan kelembapan tidak berpengaruh (terhadap puasa) karena dia bukan air yang bisa sampai ke perut. (Dikutip dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin).