Oleh: Ustaz Aris Munandar, S.S., M.P.I.
IMAM Asy-Syafi’i mengatakan:
وَأُحِبُّ لِلرَّجُلِ الزِّيَادَةَ بِالْجُوْدِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ اِقْتِدَاءً بِهِ وَلِحَاجَةِ النَّاسِ فِيْهِ إِلَى مَصَالِحِهِمْ وَلِتَشَاغُلِ كَثِيْرٍ مِنْهُمْ بِالصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ عَنْ مَكَاسِبِهِمْ
“Kusukai agar seorang muslim itu makin dermawan di bulan Ramadhan dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak orang yang memerlukan bantuan di bulan Ramadhan untuk memenuhi kebutuhannya dan banyak orang sibuk puasa dan shalat sehingga harus libur kerja.”
BACA JUGA: Siapakah Orang yang Celaka di Bulan Ramadhan?
Semestinya seorang muslim itu sudah menjadi seorang yang dermawan di luar bulan Ramadhan dan dianjurkan agar makin dermawan di bulan Ramadhan .
Imam Asy-Syafi’i menyebutkan ada tiga alasan mengapa seorang muslim semestinya lebih dermawan di bulan Ramadhan:
Pertama: Meneladani Sang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih dermawan kepada seorang tanpa pilih pilih di bulan Ramadhan melebihi angin yang bertiup sepoi-sepoi.
Kedua: Adanya orang-orang miskin yang memerlukan bantuan.
BACA JUGA: Marhaban Ya Ramadhan
Ketiga: Untuk bisa bisa berpuasa sebagian orang harus terpaksa libur kerja. Orang ini tentu sangat layak untuk dibantu.
Jika menambah kedermawanan kepada orang lain saja dianjurkan apalagi untuk anak dan istri sendiri.
Selayaknya ada tambahan uang belanja untuk istri di bulan Ramadhan agar semua anggota keluarga lebih semangat menjalankan ibadah puasa. []
SUMBER: PENGUSAHA MUSLIM