APA yang terjadi di zaman kita saat ini sungguh patut membuat bergidik. Banyak orang yang menjadikan zina sebagai bukti cinta, bahkan memberi istilah Making Love untuk perbuatan keji ini.
“Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang),” (QS. Al-Israa : 32).
Banyak bahaya zina yang perlu kita pahami, agar tidak sembarangan melakukannya dengan dalih sebagai bukti cinta pada non mahram:
1. Zina mencabut keimanan kita pada Allah.
Jika alasan melakukan zina karena cinta, justru lebih buruk lagi. Seseorang yang berzina, otomatis mencerabut keimanan di hatinya.
“Apabila seorang hamba berzina keluarlah iman darinya. Lalu iman itu berada di atas kepalanya seperti naungan, maka apabila dia telah bertaubat, kembali lagi iman itu kepadanya,” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud no. 4690 dari jalan Abu Hurairah)
Jika dilakukan atas nama cinta, artinya ia telah sekaligus berbuat syirik pada Allah. Yakni mencintai makhluk melebihi cintanya pada Allah. Buktinya, ia rela menerabas larangan Allah demi cintanya pada makhluk.
2. Zina mengakibatkan tertutupnya pintu rezeki
Betapa banyak orang yang terhalang rezekinya karena melakukan zina. Jika ada pezina yang terlihat justru makin makmur, kelihatan penghidupannya makin baik, maka ketahuilah bahwa itu hanyalah istidroj alias penundaan siksaan dari Allah.
“Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah,” (HR. Ahmad 4: 145)
3. Zina membawa penyakit
Ada yang terkena penyakit seksual menular, ada yang terkena HIV/Aids, kanker, kencing nanah, dan berbagai penyakit membahayakan bahkan mematikan lainnya. Na’udzubillah min dzalik.
Cepat atau lambat, seorang pezina akan mendapat azab dari perbuatan keji yang dilakukannya tersebut.
Sekalipun dibumbui sebagai bukti cinta, tidaklah mengubah zina menjadi perbuatan yang baik apalagi bisa diterima sebagai suatu kewajaran. Naudzubillah min dzalik. []
SUMBER: SAHABAT UMMI