BAGI seorang Muslimah yang telah menikah, menjadi sebuah kewajiban untuk mentaati seorang suami. Mentaati ini dalam hal-hal yang baik, bukan dalam hal-hal yang maksiat.
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa pada Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: ‘Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau’.” (HR Ahmad)
BACA JUGA: 5 Perusak Pernikahan yang Sering Dilakukan oleh Pihak Istri
Dalam pernikahan, suami bisa menjadi surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhaan suami menjadi keridhaan Allah. Istri yang tidak diridhai suaminya karena tidak taat, dikatakan sebagai istri yang durhaka atau kufur nikmat.
Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa Rasul melihat wanita merupakan penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita bertanya mengenai alasan hal tersebut. Rasulullah SAW menjawab di antaranya karena wanita banyak yang durhaka pada suaminya. (HR Bukhari Muslim)
Allah SWT berfirman, “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya.” (QS an-Nisa: 34)
Ketaatan seorang istri akan memengaruhi kelanggengan dan keharmonisan sebuah hubungan keluarga. Islam pun memuji istri yang taat kepada suaminya. Istri yang taat dianggap sebagai wanita terbaik.
Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, “Pernah ditanyakan kepada Rasulullah SAW, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.”
Rasulullah SAW pernah bersabda tentang sifat wanita penghuni surga. Dia berkata, “Wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali (setia) kepada suaminya yang apabila suaminya marah, dia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, ‘Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha’.”
Dikisahkan pada zaman Rasulullh SAW, ada seorang wanita yang datang dan mengadukan perlakuan suaminya kepada Rasul. Dari Hushain bin Mihshan, bahwasanya saudara perempuan dari bapaknya (yaitu bibinya) pernah mendatangi Rasulullah SAW karena ada suatu keperluan. Setelah dia menyelesaikan keperluannya, Rasulullah SAW bertanya, “Apakah engkau telah bersuami?” Dia menjawab, “Sudah.”
Beliau bertanya lagi, “Bagaimana sikapmu kepada suamimu?”, dia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi (haknya) kecuali yang aku tidak mampu mengerjakannya.” Mendengar hal itu Rasulullah SAW menjawab, “Perhatikanlah bagaimana hubunganmu dengannya karena suamimu (merupakan) surgamu dan neraka.”
Kewajiban lain dari seorang istri adalah benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya. Baik menjaga harta suami hingga rahasia-rahasianya, dan bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan rumah. Rasulullah SAW bersabda, “Dan wanita adalah penanggungjawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.”
Namun ketaatan yang harus dilakukan seorang istri kepada suami adalah hal-hal yang ma’ruf dan baik dalam hal agama. Ajakan untuk kebaikan seperti shalat, berpuasa, menggunakan pakaian syari, dan menghadiri majelis ilmu.
Kewajiban istri untuk menaati suaminya bukan sebuah ketaatan tanpa batasan. Dalam HR Al-Bukhari disebutkan, “Tidak ada ketaatan dalam hal berbuat maksiat akan tetapi ketaatan adalah pada hal-hal yang baik.” Ketaatan istri ini harus dibarengi oleh sikap suami yang suka berkonsultasi dan meminta masukan dari istrinya, komunikasi seperti ini bisa memperkuat ikatan dalam keluarga.
Jika dilihat dari sifat ketaatan istri, mungkin bisa kita pilah secara sederhana 3 Jenis ketaatan istri terhadap suami nya sebagai berikut:
1 Pertama, Ketaatan Takut dan Terpaksa
Ada istri yang taat kepada suami, namun hal itu terjadi di bawah ancaman, tekanan, intimidasi, dan paksaan. Suami memimpin istri layaknya rejim diktator yang zalim dan sewenang-wenang.
Memang istri taat dan patuh kepada suami, namun dilandasi ketakutan dan keterpaksaan. Istri merasa mendapatkan teror yang mengerikan dan membuatnya merasa takut dan tidak nyaman.
Istri diancam dengan neraka, ancaman laknat malaikat, laknat Allah, dan lain sebagainya, agar taat dan menurut kepada suami.
2 Kedua, Ketaatan Sadar dan Sukarela
Istri taat kepada suami berlandaskan pengetahuan dan kesadaran, sehingga memunculkan sikap patuh yang sukarela.
Suami mampu mengarahkan dan membimbing istri dengan landasan pengetahuan, bukan dengan paksaan dan ancaman.
Suami menampilkan kepemimpinan yang egaliter, meletakkan istri secara sejajar dan terbiasa membuka ruang diskusi bersama istri. Sikap suami bukan menginstruksi apalagi mengintimidasi, namun memberi ruang diskusi.
Dengan cara keterbukaan dan kesejajaran seperti itu membuat mereka bisa berdialog secara leluasa, hingga memberikan ruang kepahaman bersama bagi suami dan istri.
Ketaatan seperti ini bersifat melegakan. Istri merasa tenang dan tidak tertekan, karena suami mampu memberikan pengarahan yang dialogis.
BACA JUGA: 7 Adab Jima yang Harus Diketahui Suami Istri
3 Ketiga, Ketaatan Hormat dan Cinta
Istri memberikan ketaatan kepada suami disertai rasa hormat dan cinta yang tulus suci dari dasar hati. Tidak sekedar sadar dan sukarela, namun bahkan patuh dengan segenap kehadiran jiwa.
Ketaatan seperti ini muncul dari sikap suami yang mampu menghormati dan membahagiakan istri. Pola kepemimpinan yang diterapkan didasarkan atas cinta dan kasih sayang, sehingga istri menurut dan patuh kepada suami dengan penuh hormat dan kecintaan.
Ketaatan seperti ini bersifat membahagiakan. Istri merasa sangat bahagia bisa memberikan ketaatan dan pelayanan kepada suami. []
SUMBER: REPUBLIKA