WANITA memang makhluk sensitif, apalagi ketika datang bulan. Emosional terkadang tidak bisa di kontrol bawaannya selalu marah-marah tidak jelas. Hati-hati saja jika kalian ada teman yang sedang menstruasi/haid kena amarah atau omel. Tapi, jangan diambil hati namanya juga perempuan harus bisa memaklumi baik pada laki-laki atau perempuan kembali.
Haid merupakan darah yang keluar dari Rahim perempuan setelah baligh dan itu alami bukan karena penyakit, juga datang di waktu tertentu dalam keadaan sehat.
BACA JUGA:Â Menggauli Istri Sedang Haid, Bagaimana?
Untuk menghitung berapa lamanya waktu haid ialah paling sedikit sehari semalam dan paling lama lima belas hari, dan selama jangka waktu tersebut yang disertai keluar darah hendaknya meninggalkan shalat. tapi, Jika lebih dari itu bukan masa haid lagi melainkan istihadoh.
Adapun larangan untuk perempuan ketika haid yaitu:
1 Shalat
Wanita yang haid dilarang mengerjakan shalat baik wajib maupun Sunnah ini merupakan rukhsah bagi perempuan dan tidak perlu menggantinya setelah suci. Dengan begitu, untuk wanita jangan sampai kalian yang merasakan haid dibuat alasan karena malas mengerjakan shalat padahal ia sedang suci. lantas dosa yang ada.
2 Puasa
Tidak di perkenankan juga melaksanakan puasa baik wajib atau Sunnah dan itu haram juga tidak sah. Melainkan di qadha apabila sudah suci atau bersih dari haid puasa Ramadhan yang tertinggal karena halangan (haid).
BACA JUGA:Â Darah yang Keluar pada Hari-hari Haid
3 Membaca dan menyentuh al-quran
Al-quran disebutnya juga kitab suci dan orang yang mau menyentuh, membacanya harus dalam keadaan suci pula. Dalam artian perempuan yang haid tidak di bolehkan untuk menyentuh dan membacanya. Dengan begitu, perempuan yang haid diperbolehkan untuk membaca shalawat, berdzikir.
Itulah diantaranya untuk kaum perempuan yang setiap bulannya selalu kedatangan tamu. []
SUMBER: FIQIH WANITA