KUALA LUMPUR—Kepala Kepolisian Malaysia, Mohamad Fuzi Harun, mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang karena dituding telah menghina mantan sultan Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V, Kamis (10/1/2019).
Tiga orang yang ditangkap karena postingannya di media sosial yang dianggap menghina Sultan Muhammad V, adalah dua laki-laki berusia 46 dan 27 tahun, serta seorang perempuan 26 tahun.
BACA JUGA:Â Disebut Nikahi Ratu Kecantikan Rusia, Raja Malaysia Turun Tahta
Tindakan kepolisian Malaysia tersebut disayangkan para aktivis, karena dinilai membungkam kebebasan berpendapat.
Harun menjelaskan, ketiga orang itu dikenakan pasal penghasutan karena menghina sultan melalui Facebook dan Twitter seputar pengunduran dirinya. Jika terbukti bersalah, ketiganya dapat dipenjara dengan maksimal hukuman 3 tahun.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Kelompok Hak asasi Lawyer for Liberty, Latheefa Koya, mengkritik penangkapan tersebut.
“Polisi seharusnya tidak menyerah dengan perintah massa atas desakan agar pihak berwenang bertindak,” ujarnya.
Latheefa menegaskan, pasal tentang penghasutan merupakan aturan yang kejam. Dirinya mengaku terkejut dengan pemerintahan Malaysia yang baru, namun masih menggunakannya.
Padahal, pemerintah dalam manifestonya berjanji akan menghapus undang-undang yang dianggap represif.
Di lain pihak, Perdana Menteri Malayasia Mahathir Mohamad meminta pihak berwenang tidak menangkap orang-orang yang dituduh menghina.
“Sehubungan dengan kebebasan berbicara, jika seseorang berbicara secara faktual, Anda tidak bisa mengkriminalisasikan orang itu. Jika kita menutup mulut semua orang, bahkan ketika kejahatan telah terjadi, akan ada ketidakadilan di negara ini,” kata Mahathir.
BACA JUGA:Â Raja Malaysia Diduga akan Turun Takhta, Ini Kata Mahathir Mohamad
Seperti diketaui, Sultan mengundurkan diri pada Ahad (7/1/2019) tanpa alasan jelas, sehingga memancing spekulasi di masyarakat. Pasalnya, sebelum Sultan Muhammad V mengundurkan diri, dia menikah dengan mantan ratu kecantikan Rusia, Miss Moscow 2015.
Pengunduran diri Sultan Muhammad V merupakan yang pertama kali dalam sejarah Malaysia. Posisi raja dipegang secara bergantian oleh sembilan kesultanan negara bagian. Masing-masing menjabat selama 5 tahun. []
SUMBER: AFP