WANITA pada masa sekarang ini banyak yang berprofesi menjadi wanita karir. Sehingga, tak jarang yang lebih banyak meninggalkan rumah. Padahal wanita itu lebih baik berdiam diri di rumah. Hanya saja, karena memang wanita berkarir kini dapat membantu kebutuhan keluarga, maka diperbolehkanlah wanita untuk bekerja di luar rumah.
Sebagai wanita karir yang sudah berstatus seorang istri juga sebagai ibu, maka jangan pernah lupakan 3 hal ini. Karena Islam tidak melarang seorang Muslimah untuk belajar atau bekerja. Bahkan Islam tak menghendaki wanita hanya tinggal diam di dalam rumah. Tapi, bagi yang ingin berperan dalam kerja maupun kegiatan sosial, ada aturannya:
1. Izin suami
Dalam sebuah hadis disebutkan, Rasulullah SAW melarang istri berpuasa atau mempersilahkan tamu asing masuk ke dalam rumah, selain atas izin suami. (HR Muttafaq ‘alaihi)
2. Mengutamakan tuntutan rumahtangga ketimbang tuntutan kerja
Rasulullah bersabda, “Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suami dan atas anak-anaknya. Ia akan diminta pertanggungan jawab tentangnya,” (HR Muttafaq ‘Alaih).
3. Menghindari ikhitâth, atau bercampur dengan laki-laki, sebab akan menimbulkan fitnah. (HR. Muttafaq ‘Alaih). []