PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) segera membuat keputusan terkait sistem Pemilu 2024. Dia ingin dalam memutuskan hal itu, MK melihat fakta dan menganalisis dengan baik.
“Pertama, berharap MK segera membuat keputusan. Kedua, mendoakan semua fakta dan analisa dikaji seksama,” kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera saat dihubungi, Senin (29/5/2023).
Mardani mengatakan sepanjang berjalannya tahapan pemilu, mayoritas didisain menggunakan sistem proporsional terbuka. Dia menuturkan dengan sudah berjalannya tahapan pemilu, suasana kondusif perlu dijaga.
BACA JUGA: Sebelum Oktober, Sandiaga akan Putuskan Gabung PPP Atau PKS
“Ketiga, persiapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan mayoritas dengan disain proporsional terbuka. Keempat, perlu dijaga suasana kondusif tidak ada kepanikan di masyarakat,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Wamenkumham yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
Dia turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat. Denny sendiri diketahui sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres).
BACA JUGA: Ahmad Syaikhu: PKS Siap Sambut Sandiaga Uno
“KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun. PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil “dicopet”, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan,” kata Denny. []
SUMBER: DETIK