SEBAGAI umat muslim, Allah SWT menjadikan umat Nabi Muhammad sebagai umat yang menjalankan wahyu yang ada pada al-Quran dan membenarkan kitab-kitab yang ada sebelumnya. Dalam suatu ayat Allah berfirman,
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzhalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.” (QS. Fathir: 32)
BACA JUGA: 4 Tingkatan Manusia dalam Membantu Kezaliman
Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah membagi tiga tingkatan seorang hamba dalam beragama.
Pertama, golongan hamba yang salim. Yaitu orang yang mencukupkan diri dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan maksiat. Mereka itulah yang dimaksud dengan muqtashid pada ayat di atas.
Kedua, rabih. Yaitu orang yang melakukan kewajiban dan meninggalkan larangan serta terus mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah sunnah. Dalam ayat di atas mereka disebut dengan istila sabiqun bil khairat.
Ketiga, golongan orang yang merugi (khasir). Yaitu orang yang berbuat zalim pada dirinya sendiri (zalimun linafsihi) yang tidak mau untuk melakukan kewajiban-kewajiban yang Allah perintahkan.
BACA JUGA: 4 Tingkatan Bersedekah, Ini Dia
Lalu imam Al-Ghazali berwasiat,
“Jika kamu tidak mampu untuk menjadi orang yang untung (rabih) maka bersungguh-sungguhlah agar menjadi orang yang selamat (salim) dan berhati-hatilah agar tidak termasuk golongan orang yang merugi (khasir).” []
SUMBER: BINCANG SYARIAH