SELAIN bagian tubuh, ada pula waktu-waktu tertentu yang merupakan aurat. Allah SWT berfirman:
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا
Ulaika lladzina an’amallahu alaihim minannabiyyina min dzurriyyati Aadama wa mimman hamalna ma’a Nuhin wa min dzurriyati Ibrahima wa Israila wa mimman hadaina wajtabayna idza tutla alaihim aayaturrahmaani kharruu sujjadan wa bukiyyan
“Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para Nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Mahapemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (QS Maryam: 58)
BACA JUGA: Hukum Melihat Aurat Menurut Islam
Dalam buku Jilbab: Pakaian Wanita Muslimah, Prof Quraish Shihab menjelaskan bahwa terdapat tiga waktu yang merupakan aurat. Aurat dalam ayat tersebut dalam arti rawan. Sehingga siapapun termasuk anak-anak, harus meminta izin sebelum menemui seseorang pada saat-saat tersebut karena aurat terlihat.
Berikut 3 waktu aurat sebagaimana disebutkan dalam QS Maryam ayat 58 tersebut:
1. Sebelum shalat subuh
Sebab ketika itu adalah waktu bangun tidur di mana pakaian sehari-hari belum dipakai.
2. Ketika menanggalkan pakaian (luar) di tengah hari
Karena di waktu-waktu ini biasanya seseorang akan berbaring untuk beristirahat.
3. Sesudah shalat Isya
Yakni sampai sepanjang malam. Sebab ketika itu seseorang telah bersiap tidur atau sedang tidur.
BACA JUGA: Ayat-ayat Al-Quran dan Hadist Perintah untuk Menutup Aurat
Ketiga waktu ini, kata Prof Quraish, merupakan waktu rawan terkait privacy seseorang. Maka, diperlukan adanya izin khusus jika seseorang hendak berurusan dengan orang lain pada waktu aurat tersebut. Ini dimaksudkan agar setiap orang dapat merasa aman dari gangguan orang lain, sekaligus menjaga privacy masing-masing. []