BANDUNG—KAMIS (6/7/2017) 300 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UPI melakukan aksi untuk menggugat Rektor UPI Prof. Dr. H. Asep Kadarohman M.Si perihal Uang Kuliah Tunggal (UKT) UPI yang tidak transparan.
Massa aksi menyuarakan gugatan mereka di Lapangan Berdebu UPI mulai pukul 09.00, Dilanjut dengan long march keliling kampus UPI hingga akhirnya menuju Gedung Rektorat UPI.
“Kami menuntut adanya transparansi UKT. Saat ini belum ada mekanisme verifikasi UKT yang jelas. Belum lagi polemik UKT mahasiswa semester 9,” kata Muhammad Fauzan Irvan, Koordinator Aksi dalam siaran persnya kepada Islampos.
Selain persoalan UKT, Aliansi UPI juga menuntut akses fasilitas selama 24 jam dan pencairan Iuran Kemahasiswaan yang merupakan hak organisasi kemahasiswaan.
Tepat pukul 12.28 Rektor UPI menjumpai massa aksi untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa.
Usai mendengar aspirasi Aliansi Mahasiswa UPI, Asep Kadarohman memberikan jawaban atas 5 tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa UPI tersebut.
Beberapa massa aksi merasa kurang puas dengan jawaban Rektor UPI, salah satunya Tyas. Tyas menyampaikan bahwa seharusnya terjadi perubahan sistem pembayaran kuliah untuk mahasiswa semester 9, karena sistem UKT ini sebetulnya hanya diperuntukkan untuk 8 semester saja dan dinilai tidak relevan lagi.
Ada pula massa aksi yang berpendapat apabila neraca (laporan) keuangan UPI yang dilaporkan melalui media massa, maka dikhawatirkan yang disajikan kepada publik adalah laporan keuangan mengenai UKT yang tidak rinci karena sifat laporan keuangan ini adalah keseluruhan institusi dan umum. []