NEW DELHI — India menahan tiga puluh satu orang muslim Rohingya setelah terjadi pertikaian di wilayah yang berbatasan dengan Bangladesh.
Pertikaian terjadi usai kedua negara tersebut menolak menerima pengungsi Rohingya yang ingin masuk ke Bangladesh dari India.
Kelompok minoritas Myanmar yang terusir dari tanah kelahirannya itu melakukan eksodus dari India karena pemerintah negara tersebut hendak mendoportasi mereka ke Myanmar.
BACA JUGA: Lagi, Rezim Myanmar Gelar ‘Operasi Pembersihan’ Etnis Rohingya
Sekelompok muslim Rohingya termasuk 17 anak-anak di dalamnya, terjebak di wilayah perbatasan selama tiga hari setelah melewati pagar kawat berduri. Penjaga perbatasan Bangladesh kemudian menyerahkan mereka kepada pihak berwenang India.
Menurut juru bicara kepolisian India kelompok itu kemudian ditahan di negara bagian Tripura timur laut dan didakwa memasuki negara secara ilegal.
“Mereka berada dalam tahanan polisi dan akan diajukan ke pengadilan setempat besok untuk perintah lebih lanjut,” katanya seperti dikutip dari AFP, Rabu (23/1/2019).
Juru bicara itu juga mengatakan bahwa pemerintah India telah diberitahu soal penahanan tersebut. Badan pengungsi PBB juga disebut akan disiagakan.
Sekitar 40.000 Rohingya tinggal di India untuk mencari perlindungan pasca kekerasan yang menimpa mereka di Myanmar. Namun, dalam beberapa minggu terakhir ini, New Delhi menangkap mereka untuk dideportasi ke Myanmar. Hal ini memicu kritik tajam dari PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.
BACA JUGA: Cari Jalan Selamat, Rohingya di India Pilih Kabur daripada Dideportasi
Sementara itu, Bangladesh telah menampung sekitar satu juta pengungsi Rohingya di kamp-kamp raksasa di tenggara negara itu. Tiga perempat dari jumlah itu merupakan pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari penumpasan brutal militer Myanmar pada Agustus 2017. Upaya untuk memulangkan mereka telah terhenti karena kekhawatiran akan terulangnya pelanggaran hak asasi manusia oleh militer Myanmar.
Para penyelidik PBB mengatakan para pejabat senior militer Myanmar yang ikut serta dalam pembersihan etnis Rohingya akan dituntut atas tuduhan genosida. Namun, Myammar berkelit dengan dalih pihaknya membela diri terhadap gerilyawan.
Rohingya telah berpuluh-puluh tahun menghadapi diskriminasi sistematis dan kekerasan di Myanmar, yang menolak untuk mengakui mereka sebagai warga negara dan secara keliru menyebut mereka sebagai imigran ilegal “Bengali”. []
SUMBER: AFP