PALESTINA—Organisasi HAM Arab yang bermarkas di Inggris dilaporkan telah mengatakan bahwa tindakan Otoritas Palestina (OP) terhadap Gaza tak bermoral dan melanggar hukum, Selasa (13/6/2017).
Menurut laporan PIC, OP dianggap telah menambah penderitaan rakyat yang sudah menderita akibat blokade Israel sejak 11 tahun yang lalu.
Dalam laporanya menanggapi situasi dan kondisi terkini di Gaza, Lembaga HAM Arab di Inggris menyebutkan, apa yang dilakukan OP di Ramallah terhadap warga Gaza perlu dituntut, sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Lembaga ini juga minta segera dilakukan penyelidikan secara resmi atas tindak kejahatannya di Gaza, menyusul blokade yang semakin ketat oleh Israel, Mesir dan OP dan bahkan bisa dikategorikan kejahatan perang.
Warga Gaza menderita akibat blokade selama lebih dari 11 tahun lalu, akibat kebijakan Israel pada satu sisi dan Mesir pada sisi lainya yang menguasai perlintasan Rafah.
Kondisi ini makin parah menyusul sejumlah keputusan yang diambil presiden otoritas Palestina, Mahmud Abbas , terkait kebutuhan mendasar bagi warga, terutama bidang kesehatan. []